Berita

Ilustrasi/Net

Politik

PPATK: 70 Persen Penghasilan Masyarakat Dipakai Untuk Judol

RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 15:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan fakta bahwa sebanyak 70 persen penghasilan masyarakat digunakan untuk bermain judi online.

Fakta itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI yang khusus membahas transaksi judi online di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 November 2024.

"Penggunaan dana judi online dibandingkan dengan penghasilan jika kita melihat penghasilan orang beberapa yang dia pakai itu hampir 70 persen penghasilan, dia digunakan untuk judi online," kata Ivan.


Ivan menguraikan para pelaku judi online sebelumnya hanya menggunakan sebagian kecil penghasilannya untuk bermain judol.

"Kalau dulu orang terima satu juta hanya akan menggunakan Rp100.000 atau Rp200.000 untuk judi online. Sekarang sudah sampai Rp900 ribu-nya dia gunakan untuk judi online," katanya.

Ivan menambahkan, para pelaku judi online ini merupakan orang-orang yang berpenghasilan rendah.

"Jumlah yang terbesar para pelaku judi online kita itu masyarakat yang berpenghasilan kecil, depositnya cenderung Rp100.000 sampai Rp1 juta," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya