Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Trump Media Bukukan Kerugian Hingga Rp300 Miliar pada Kuartal III 2024

RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 14:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan media milik calon Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melaporkan kerugian bersih hingga 19,2 juta Dolar AS (Rp303 miliar) pada kuartal III 2024.

Seperti dikutip Reuters pada Rabu 6 November 2024, kerugian tersebut akibat biaya hukum dan biaya layanan streaming TV Trump Media Technologi Group (DJT.O).

"Angka tersebut mencakup biaya hukum sebesar 12,1 juta Dolar AS pada kuartal tersebut, yang berasal dari akuisisi teknologi streaming TV pada bulan Agustus dan biaya residual yang terkait dengan kesepakatan SPAC-nya pada bulan Maret," kata Trump Media dalam laporannya.


Lebih lanjut perusahaan tersebut juga melaporkan pengeluaran penelitian dan pengembangan sebesar 3,9 juta Dolar AS.

Laporan ini muncul saat pemilihan presiden AS memasuki tahap akhir, dengan jajak pendapat menunjukkan Trump dan wakil presiden saat ini Kamala Harris tengah bersaing ketat. Sejumlah jajak pendapat melaporkan bahwa Trump kemungkinan akan menang dalam kontestasi Pilpres tahun ini.

Saham Trump Media, yang mengoperasikan platform media sosial Truth telah mengalami perubahan besar dalam beberapa hari terakhir dan sempat anjlok hingga 1,16 persen ke level 33,94 Dolar AS per saham saat pemilihan suara berakhir.

Dalam periode ini, Trump Media juga melaporkan pendapatannya sebesar 1 juta Dolar AS dan memiliki kas dan setara kas sebesar 672,9 juta Dolar AS, termasuk investasi jangka pendek, tanpa utang.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya