Berita

Biro SDM Polda Sumsel melakukan sosialisasi rekrutmen Bakomsus di salah satu SMK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan/Istimewa

Presisi

Rekrutmen Bakomsus Upaya Polda Sumsel Dukung Swasembada Pangan

RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 06:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Guna mendukung program Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada pangan di Indonesia. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan kebijakan rekrutmen Bintang Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus). 

Untuk itu, Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sumsel melakukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat khususnya pelajar Sekolah Menengah Atas.

Karo SDM Polda Sumsel, Kombes Sudrajad Hariwibowo menjelaskan, penerimaan Bintara Bakomsus 2025 dibuka untuk bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi, dan Kesehatan Masyarakat. Bakomsus 2025 akan dididik selama 5 bulan pada Januari-Juni 2025 mendatang.


"Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat khususnya pelajar dalam rekrutmen ini sehingga diharapkan animo pendaftar bisa maksimal dan merupakan wujud keterbukaan informasi dalam rekrutmen anggota polri,” kata Sudrajad, diwartakan RMOLSumsel, Selasa, 5 November 2024.

Sudrajad menambahkan, selain memberikan sosialisasi dengan mendatangi Lembaga Pendidikan, Polda Sumsel juga mensosialisasikan perihal rekrutmen Bakomsus melalui media sosial. 

“Adapun pendaftaran Bakomsus Polri 2025 dibuka mulai 11-17 November 2024 di seluruh Polres/Polda,” tambahnya.

Ia mempersilakan pelajar SMA di Sumsel yang berminat dan ingin mengetahui informasi yang lengkap terkait penerimaan Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) bisa datang langsung ke Mako Polres masing masing. 

“Di sana adik-adik bisa bertanya kepada petugas yang bisa memberikan informasi dan siap memberikan petunjuk cara mendaftar. Tentunya kami akan memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait rekrutmen ini dengan baik sesuai motto Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (Betah),” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya