Berita

Sesjen Wantannas Laksdya TNI T.S.N.B Hutabarat (kedua dari kanan)/Ist

Pertahanan

Sesjen Wantanas Sambangi Lembaga Think Tank Australia Bahas Isu Regional

SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 20:00 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sesjen Wantannas Laksdya TNI T.S.N.B Hutabarat didampingi Analis Kebijakan Bidang Pengumpulan dan Pengolahan Informasi, Kedeputian Sistem Nasional Kolonel Laut (P) Firman Noegraha melakukan kunjungan kerja ke Australia pada 3–8 November 2024. 

Tujuan dari kunjungan kerja ini untuk memperkuat kolaborasi dengan lembaga-lembaga penting di Australia.

“Indonesia dan Australia, sebagai tetangga kunci di kawasan Indo-Pasifik, memiliki kepentingan strategis yang sama dalam menjaga keamanan regional dan menangani ancaman kejahatan transnasional,” kata Laksdya Choky Hutabarat akrab disapa dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa, 5 November 2024.  


Lanjut dia, kunjungan kerja ini juga bertujuan untuk memperkuat diskusi bilateral mengenai tantangan keamanan bersama, dengan fokus pada keamanan regional, keamanan maritim dan pengembangan kebijakan strategis regional.

Hari pertama kunjungannya ke Australia, Sesjen Wantannas RI yang juga didampingi Perwakilan dari Kedutaan Besar Australia di Indonesia Ms. Sarah Collins melaksanakan lawatannya ke Lowy Institute, sebuah lembaga Think Tank independen yang berbasis di Sydney, Australia, yang fokus pada isu-isu kebijakan internasional dan hubungan luar negeri, terutama di kawasan Indo-Pasifik.

Kunjungan Sesjen Wantannas ini diterima oleh petinggi Low Institute yaitu Ms. Susannah Patton, selaku Director, Southeast Asia Program, Dr. Abdul Rahman Yaacob, sebagai Fellow Research, Southeast Asia Program, dan Richard MacGregor, Senior Fellow for East Asia. Lowy Institute adalah lembaga independen yang didirikan pada tahun 2023 ini bertujuan untuk memberikan analisis, penelitian, dan wawasan mendalam tentang berbagai tantangan global dan regional, seperti keamanan, ekonomi, dan perubahan iklim. 

Lowy Institute juga sering berperan sebagai wadah dialog antara pemerintah, akademisi, dan pemangku kepentingan lain untuk mengembangkan strategi kebijakan luar negeri yang relevan bagi Australia dan negara-negara di sekitarnya.

Selain Lowy Institue, Sesjen Wantannas juga melakukan dialog kebijakan dengan Think Tank terkemuka lainnya dan Institusi pemerintah Australia, antara lain Universitas of Wollongong (UoW), Australian Border Force (ABF), Office of National Intelligence (ONI), Australian Strategic Policy Institute (ASPI), dan Department Foreign and Trade (DFAT) Australia.

Populer

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya