Berita

Seminar tahunan ke-19 GCA, yang bertema Reviewing and Enhancing Public Finance Performance in The Principle of Accrual-Based Accounting di Riyadh, Arab Saudi/Dok.BPK.go.id

Bisnis

BPK Dorong Penguatan Akuntabilitas Keuangan melalui Laporan Keuangan Terpadu Berbasis Akrual

SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 09:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penerapan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) berbasis akrual menjadi langkah maju dalam pengelolaan keuangan negara. 

Hal itu disampaikan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyatakan, saat memenuhi undangan dari Presiden General Court of Audit (GCA) Kerajaan Arab Saudi Hussam Bin Abdulmohsen Alangari untuk menjadi pembicara dalam seminar tahunan ke-19 GCA,  yang bertema Reviewing and Enhancing Public Finance Performance in The Principle of Accrual-Based Accounting di Riyadh, Arab Saudi.

"LKPP berbasis akrual memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai posisi keuangan pemerintah, mencatat pendapatan dan pengeluaran saat terjadi, bukan hanya pada saat pertukaran transaksi kas," terangnya, dikutip Selasa 5 November 2024.


Dengan pendekatan ini, katanya, aset dan kewajiban dapat diakui secara real-time, juga meningkatkan kualitas pengambilan keputusan serta manajemen sumber daya publik yang lebih efektif.

Sejak diterapkan pada tahun 2015, LKPP berbasis akrual telah memperkuat disiplin fiskal serta mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang lebih mandiri. 

Implementasi ini sejalan dengan reformasi pengelolaan keuangan sektor publik di Indonesia, dimana BPK berperan penting dalam mengaudit dan memberikan rekomendasi perbaikan yang diperlukan.

Selain itu, Ketua BPK juga menguraikan tantangan yang dihadapi pada masa awal penerapan LKPP, di antaranya perlunya kerangka hukum yang komprehensif dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Ia menekankan bahwa koordinasi antar lembaga dan penggunaan sistem teknologi informasi yang memadai menjadi kunci dalam menjaga akuntabilitas keuangan publik.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya