Berita

Pelaku penikaman istri ditangkap polisi di Serdangbedagai, Sumatera Utara/Ist

Nusantara

Tikam Istri Saat Live Nyanyi di Medsos, Pria Ini Ditangkap Polisi

SENIN, 04 NOVEMBER 2024 | 21:54 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kepolisian Resor Sedang Bedagai, Sumatera Utara menangkap tersangka AH yang  melakukan penikaman kepada istrinya H (46) saat sedang live karaoke di media sosial. Peristiwa itu mengakibatkan korban meninggal dunia dengan luka tusuk yang sangat parah di bagian dadanya.

“Tim bergerak menuju lokasi dan berhasil menangkap terduga pelaku di rumah kerabatnya. Selain itu, mereka juga mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan penikaman," ujar Kepala Satuan Reskrim AKP Donny P Simatupang di Sedang Bedagai, Senin, 4 November 2024.

Donny mengatakan dalam interogasi pelaku mengaku bahwa tindakannya didorong oleh sakit hati dan cemburu, merasa bahwa H  sering berhubungan dengan mantan suaminya. Ia juga menjelaskan bahwa pisau yang digunakannya adalah milik H, yang biasa digunakan untuk memotong jeruk.


Sebelumnya,  kejadian itu bermula korban ketika itu sedang bersenang-senang bersama keluarganya di rumahnya, menikmati musik sambil karaoke. Tapi, kebahagiaan tersebut tiba-tiba terhenti ketika terduga pelaku, yang dikenal sebagai suami H, muncul dengan niat yang kejam.

Tanpa peringatan, pelaku menghampiri H dalam sekejap, mengambil sebilah pisau dari meja. Dalam keadaan panik dan bingung, H tidak sempat menghindar.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya