Berita

Gedung DPR RI/Net

Politik

Komisi I DPR: Usut Tuntas Judol yang Libatkan Pegawai Komdigi

SENIN, 04 NOVEMBER 2024 | 12:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI mendukung langkah Polri untuk mengusut tuntas kasus judi online (judol) yang menyeret sejumlah  pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dalam mengusut kasus judol di kementerian yang sebelumnya dikakhodai Budi Arie Setiadi tersebut, Polri sudah menetapkan 16 tersangka, 12 di antaranya  pegawai dan staf ahli.

"Saya juga mengapresiasi kepada penegak hukum yang langsung bertindak," kata Anggota Komisi I DPR RI Andina Thresia Narang dalam keterangannya, Senin 4 November 2024.


Andina mengaku prihatin dengan kejadian tersebut karena masih ada oknum pejabat yang menyalahgunakan institusi pemerintah.

"Kami turut prihatin dengan kejadian tersebut, penangkapan ini menunjukkan bahwa masih ada oknum yang menyalahgunakan wewenang dalam institusi pemerintah," sesalnya.

Politisi muda Partai Nasdem ini menilai fenomena perkembangan pesat internet di Indonesia menjadi tantangan tersendiri bagi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara bagi masyarakat. 

Andina mengatakan, fenomena judi online menciptakan kekhawatiran adanya penurunan potensi kualitas generasi muda.

"Fenomena judi online kini juga cukup meresahkan kita. Semua karena bisa menjalar kepada generasi muda kita yang seharusnya lebih produktif. Jika tidak segera diatasi hal ini tentu akan menjadi ancaman bagi generasi muda Indonesia," tuturnya.

Legislator Dapil Kalteng tersebut mendorong pentingnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah untuk segera mengatasi hal tersebut dengan serius. 

Dia menambahkan, fenomena ini bisa menjadi masukan dalam rapat untuk memperkuat pengawasan terhadap kebijakan digitalisasi yang dijalankan oleh Kemkomdigi.

"Kami juga ikut memastikan bahwa dalam pengawasan dan pemantauan perkembangan kasus ini bisa dilakukan dengan seksama oleh semua pihak" ucapnya.

Dia mengaku sepakat dengan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming yang menghadirkan Kementerian Komunikasi dan Digital. 

Pasalnya, semua perkembangan sudah mulai beralih pada digitalisasi. Untuk itu, Ia berharap Komdigi bisa bergerak lebih cepat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa yang akan datang. 

Lebih jauh, Andina menegaskan komitmennya mendukung Komdigi untuk memberantas judi online. Sebab menurutnya, fenomena judol tersebut sangat meresahkan masyarakat.

Andina memgaku mengapresiasi diterbitkannya Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital RI No. 2 Tahun 2024 tentang Upaya mendukung Penegakan Pemberantasan Kegiatan Perjudian Online.

"Kami siap bersinergi dengan Kemkomdigi untuk mendorong adanya mekanisme pengawasan yang lebih ketat dan transparan terhadap segala bentuk digitalisasi yang berkembang," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya