Berita

Gedung DPR RI/Net

Politik

Komisi I DPR: Usut Tuntas Judol yang Libatkan Pegawai Komdigi

SENIN, 04 NOVEMBER 2024 | 12:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI mendukung langkah Polri untuk mengusut tuntas kasus judi online (judol) yang menyeret sejumlah  pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dalam mengusut kasus judol di kementerian yang sebelumnya dikakhodai Budi Arie Setiadi tersebut, Polri sudah menetapkan 16 tersangka, 12 di antaranya  pegawai dan staf ahli.

"Saya juga mengapresiasi kepada penegak hukum yang langsung bertindak," kata Anggota Komisi I DPR RI Andina Thresia Narang dalam keterangannya, Senin 4 November 2024.


Andina mengaku prihatin dengan kejadian tersebut karena masih ada oknum pejabat yang menyalahgunakan institusi pemerintah.

"Kami turut prihatin dengan kejadian tersebut, penangkapan ini menunjukkan bahwa masih ada oknum yang menyalahgunakan wewenang dalam institusi pemerintah," sesalnya.

Politisi muda Partai Nasdem ini menilai fenomena perkembangan pesat internet di Indonesia menjadi tantangan tersendiri bagi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara bagi masyarakat. 

Andina mengatakan, fenomena judi online menciptakan kekhawatiran adanya penurunan potensi kualitas generasi muda.

"Fenomena judi online kini juga cukup meresahkan kita. Semua karena bisa menjalar kepada generasi muda kita yang seharusnya lebih produktif. Jika tidak segera diatasi hal ini tentu akan menjadi ancaman bagi generasi muda Indonesia," tuturnya.

Legislator Dapil Kalteng tersebut mendorong pentingnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah untuk segera mengatasi hal tersebut dengan serius. 

Dia menambahkan, fenomena ini bisa menjadi masukan dalam rapat untuk memperkuat pengawasan terhadap kebijakan digitalisasi yang dijalankan oleh Kemkomdigi.

"Kami juga ikut memastikan bahwa dalam pengawasan dan pemantauan perkembangan kasus ini bisa dilakukan dengan seksama oleh semua pihak" ucapnya.

Dia mengaku sepakat dengan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming yang menghadirkan Kementerian Komunikasi dan Digital. 

Pasalnya, semua perkembangan sudah mulai beralih pada digitalisasi. Untuk itu, Ia berharap Komdigi bisa bergerak lebih cepat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa yang akan datang. 

Lebih jauh, Andina menegaskan komitmennya mendukung Komdigi untuk memberantas judi online. Sebab menurutnya, fenomena judol tersebut sangat meresahkan masyarakat.

Andina memgaku mengapresiasi diterbitkannya Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital RI No. 2 Tahun 2024 tentang Upaya mendukung Penegakan Pemberantasan Kegiatan Perjudian Online.

"Kami siap bersinergi dengan Kemkomdigi untuk mendorong adanya mekanisme pengawasan yang lebih ketat dan transparan terhadap segala bentuk digitalisasi yang berkembang," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya