Berita

Gedung DPR RI/Net

Politik

Komisi I DPR: Usut Tuntas Judol yang Libatkan Pegawai Komdigi

SENIN, 04 NOVEMBER 2024 | 12:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI mendukung langkah Polri untuk mengusut tuntas kasus judi online (judol) yang menyeret sejumlah  pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dalam mengusut kasus judol di kementerian yang sebelumnya dikakhodai Budi Arie Setiadi tersebut, Polri sudah menetapkan 16 tersangka, 12 di antaranya  pegawai dan staf ahli.

"Saya juga mengapresiasi kepada penegak hukum yang langsung bertindak," kata Anggota Komisi I DPR RI Andina Thresia Narang dalam keterangannya, Senin 4 November 2024.

Andina mengaku prihatin dengan kejadian tersebut karena masih ada oknum pejabat yang menyalahgunakan institusi pemerintah.

"Kami turut prihatin dengan kejadian tersebut, penangkapan ini menunjukkan bahwa masih ada oknum yang menyalahgunakan wewenang dalam institusi pemerintah," sesalnya.

Politisi muda Partai Nasdem ini menilai fenomena perkembangan pesat internet di Indonesia menjadi tantangan tersendiri bagi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara bagi masyarakat. 

Andina mengatakan, fenomena judi online menciptakan kekhawatiran adanya penurunan potensi kualitas generasi muda.

"Fenomena judi online kini juga cukup meresahkan kita. Semua karena bisa menjalar kepada generasi muda kita yang seharusnya lebih produktif. Jika tidak segera diatasi hal ini tentu akan menjadi ancaman bagi generasi muda Indonesia," tuturnya.

Legislator Dapil Kalteng tersebut mendorong pentingnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah untuk segera mengatasi hal tersebut dengan serius. 

Dia menambahkan, fenomena ini bisa menjadi masukan dalam rapat untuk memperkuat pengawasan terhadap kebijakan digitalisasi yang dijalankan oleh Kemkomdigi.

"Kami juga ikut memastikan bahwa dalam pengawasan dan pemantauan perkembangan kasus ini bisa dilakukan dengan seksama oleh semua pihak" ucapnya.

Dia mengaku sepakat dengan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming yang menghadirkan Kementerian Komunikasi dan Digital. 

Pasalnya, semua perkembangan sudah mulai beralih pada digitalisasi. Untuk itu, Ia berharap Komdigi bisa bergerak lebih cepat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa yang akan datang. 

Lebih jauh, Andina menegaskan komitmennya mendukung Komdigi untuk memberantas judi online. Sebab menurutnya, fenomena judol tersebut sangat meresahkan masyarakat.

Andina memgaku mengapresiasi diterbitkannya Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital RI No. 2 Tahun 2024 tentang Upaya mendukung Penegakan Pemberantasan Kegiatan Perjudian Online.

"Kami siap bersinergi dengan Kemkomdigi untuk mendorong adanya mekanisme pengawasan yang lebih ketat dan transparan terhadap segala bentuk digitalisasi yang berkembang," pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya