Berita

Polda Metro Jaya menangkap sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus dugaan penyalahgunan wewenang memblokir situs judi online/Ist

Hukum

Pegawai Komdigi yang Terlibat Judol Sering Pamer Jam Tangan Mewah

SENIN, 04 NOVEMBER 2024 | 07:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Warganet riuh membahas sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menjadi tersangka kasus judi online.

Salah seorang tersangka yang disorot adalah DI yang sudah dijebloskan ke balik jeruji besi oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Inisial DI, salah satu aktor utama pelindung situs judi online di Kominfo. Dia naik haji dan sering umroh," tulis pegiat media sosial Islah Bahrawi melalui akun X pribadinya yang dikutip Senin, 4 November 2024.


Dalam cuitannya, Islah Bahrawi turut menyoroti jam tangan mewah yang dipakai DI saat beribadah ke Tanah Suci.

"Jam tangannya Richard Mille, Audemars Piguet dan Rolex Daytona. Dibiayai airmata dan darah jutaan korban Judol di Indonesia. Sudah ditangkap Subdit Jatanras PMJ. Bravo!" sambungnya.

Unggahan Islah Bahrawi pun ramai dikomentari warganet. 

"Penjahat yang punya dua kepribadian: bisa berbuat jahat (judi online) dan melakukan ritual ibadah sekaligus. Parah.. parah..," kata Bung Yusdisnur.


Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Penambahan tersangka sebanyak dua orang. Sehingga jumlah tersangka menjadi 16 orang.
 
"Kita telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka lainnya, jadi jumlah tersangka 16 orang," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, kepada wartawan, Minggu, 3 November 2024.
 
Wira mengungkap, dua tersangka baru ini terdiri atas 1 pegawai Kementerian Komdigi, dan satu lainnya adalah warga sipil. Namun, Wira belum merinci identitas para tersangka.
 
"Terdiri dari 1 orang Komdigi dan 1 orang sipil," kata Wira.




Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya