Berita

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese/Net

Dunia

Australia Pangkas 20 Persen Utang Mahasiswa

MINGGU, 03 NOVEMBER 2024 | 12:42 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Di tengah tekanan biaya hidup yang tinggi, pemerintah Australia memiliki rencana untuk memangkas utang mahasiswa atau student loan sebesar 20 persen. 

Pinjaman pendidikan adalah perjanjian di mana mahasiswa atau universitas dapat meminjam uang dari bank demi membiayai kuliahnya.

Mahasiswa peminjam kemudian harus membayar kembali uang tersebut setelah selesai berkuliah dan mulai bekerja.


Dalam sebuah pernyataan, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengungkap bahwa keputusan itu akan menghapus student loan sekitar 3 juta orang dengan total utang sebesar 16 miliar dolar Australia atau Rp166 triliun. 

Albanese menjelaskan keputusan tersebut didasarkan pada anggaran May, yang mengatasi tekanan biaya hidup di Australia dan memberikan keringanan utang bagi mahasiswa, serta lebih banyak investasi untuk membuat obat-obatan lebih murah, dan dorongan untuk program bantuan sewa.

"Ini akan membantu semua orang yang memiliki utang mahasiswa saat ini, sementara kami bekerja keras untuk memberikan kesepakatan yang lebih baik bagi setiap mahasiswa di tahun-tahun mendatang," kata Albanese, seperti dimuat Reuters pada Minggu, 3 November 2024. 

Dikatakan bahwa pemangkasan utang mahasiswa baru berlaku mulai 1 Juni 2025. Dengan keputusan terbaru berarti lulusan mahasiswa dengan pinjaman sebesar 27.600 dolar Australia akan dipotong 5.520 dolar Australia.

Albanese mengungkap, jika terpilih kembali pada pemilihan umum 2025, Partai Buruh juga akan membuat undang-undang untuk menjamin 100.000 tempat gratis setiap tahun di lembaga-lembaga Pendidikan Teknis dan Lanjutan negara tersebut. 

"Ini adalah saatnya untuk membangun, membangun pendidikan yang lebih baik untuk semua," kata dia.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya