Berita

Chief Content Officer Hukumonline, Robert Sidauruk/Ist

Hukum

Fitur AI Hukumonline Akurat Jawab Pertanyaan Hukum

MINGGU, 03 NOVEMBER 2024 | 12:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Fitur kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dari Hukumonline, yaitu Ask Hukumonline AI terbukti mengungguli platform AI lainnya dalam menghadirkan jawaban di bidang hukum. 

Berdasarkan penelitian, Ask Hukumonline AI berhasil meraih total poin tertinggi dengan persentase jawaban benar di atas 85 persen. 

Sementara itu, ChatGPT 4o sebagai versi generative AI atau GenAI termutakhir OpenAI, meraih total poin dengan persentase jawaban benar 64 persen. Lebih lanjut, ChatGPT 3.5 meraih total poin dengan persentase 30 persen jawaban benar. 

Melihat capaian tersebut, Ask Hukumonline AI terbukti berpotensi menjadi alat bantu yang optimal dalam riset hukum.

Lembaga Center for Law, Technology, RegTech, and LegalTech Studies (CTRL) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada baru-baru ini melakukan pengujian terhadap fitur Ask Hukumonline AI serta teknologi kecerdasan buatan serupa. 

Pengujian ini bertujuan mengevaluasi akurasi dan reliabilitas tools kecerdasan buatan tersebut, demi meningkatkan akses keadilan dan kualitas penelitian hukum di Indonesia.

"Kami berharap dapat terus mengembangkan dan menyempurnakan Ask Hukumonline AI untuk senantiasa memberikan informasi hukum terkini dan terpercaya,” kata Chief Content Officer Hukumonline, Robert Sidauruk melalui keterangan tertulisnya, Minggu, 3 November 2024.

Tim peneliti CTRL Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada melakukan kurasi 200 pertanyaan dari sepuluh bidang hukum, termasuk hukum perdata, pidana, dan bisnis. 

Setiap pertanyaan diajukan kepada Ask Hukumonline AI, ChatGPT 4o, dan ChatGPT 3.5 untuk membandingkan akurasi serta reliabilitas jawaban. 

Selanjutnya, setelah jawaban dihadirkan oleh masing-masing fitur, tim peneliti melakukan penghitungan berdasarkan jumlah jawaban benar dari total pertanyaan, untuk mengukur kinerja serta memberikan rekomendasi.

Peneliti Center for Law, Technology, RegTech, & LegalTech Studies (CTRL) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Faiz Rahman mengatakan, Ask Hukumonline AI dapat secara otomatis menganalisis dan menyarikan informasi hukum berbasis tekstual yang relevan dari pusat data milik Hukumonline. 

"Perkembangan ini menjadi langkah signifikan dalam penerapan teknologi AI di sektor hukum Indonesia," kata Faiz.

Hal ini juga menunjukkan bahwa pemanfaatan GenAI memiliki potensi yang besar untuk dapat mentransformasi cara orang melakukan penelitian hukum. Terlebih, di tengah kompleksitas dan dinamika perkembangan hukum.



Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya