Berita

Menteri Perdagangan 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong/RMOL.

Hukum

Jimly Asshiddiqie Sarankan Tom Lembong Ajukan Gugatan Pra Peradilan

MINGGU, 03 NOVEMBER 2024 | 08:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN



RMOL. Penetapan mantan Menteri Perdagangan 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) jadi sorotan.

Kejagung mengajukan tiga alasan dalam menetapkan Lembong sebagai tersangka. Pertama, kebijakan impor gula dilakukan saat stok gula di dalam negeri surplus dan tanpa adanya rapat koordinasi dengan kementerian terkait. 


Kedua, impor yang seharusnya dijalankan oleh BUMN justru diberikan kepada pihak swasta. Ketiga, keputusan tersebut dinilai merugikan negara karena BUMN kehilangan kesempatan memperoleh keuntungan dari impor tersebut.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie melalui akun X miliknya, pada Minggu 3 November 2024 pun mempertanyakan pendekatan pidana terhadap kebijakan impor gula ini.

"Belum tuntas pembongkaran mafia peradilan di MA oleh kejakgung yang kita puji-puji, menggema kasus Tom Lembong atas kebijakannya," kata Jimly.

Menurut Jimly, kasus ini belum menunjukkan adanya bukti perbuatan pidana seperti suap atau perbuatan melawan hukum lainnya, namun sudah masuk tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka.

"Sebaiknya Tom Lembong ajukan gugat pra peradilan," saran Jimly Asshiddiqie.

Munculnya kasus Tom Lembong dengan dugaan pidana yang belum jelas menimbulkan kekhawatiran akan adanya ketidakpastian hukum.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya