Berita

Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sub Klaster Anak Korban Cybercrime/Pornografi, Kawiyan/Istimewa

Politik

KPAI Apresiasi Polri Ungkap Keterlibatan Oknum Pegawai Kemkomdigi dalam Kasus Judi Online

SABTU, 02 NOVEMBER 2024 | 02:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keberhasilan Polri mengungkap keterlibatan sejumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus judi online (judol) di Bekasi, Jawa Barat, mendapat apresiasi masyarakat.

Salah satunya dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"KPAI mengapresiasi keberhasilan Polri tersebut dan berharap agar oknum-oknum lain yang melakukan hal yang sama dapat dibongkar juga," ujar anggota KPAI Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime, Kawiyan, di Jakarta, Jumat, 1 November 2024.


Menurut Kawiyan, ulah sejumlah oknum pegawai Komdigi itu telah menghambat upaya pemerintah dalam memberantas judi online.

Untuk itu KPAI meminta Polri terus mengejar para pelaku lainnya untuk melindungi masyarakat dan anak dari pengaruh judol yang menyengsarakan.

"Saya yakin masih banyak oknum dan pihak-pihak lain yang memiliki keahlian secara teknologi digital yang terlibat atau membekingi kegiatan judi online, baik untuk diri sendiri maupun bersama orang lain. Saya berharap kepolisian tidak berhenti di situ. Kepolisian harus terus bergerak mencari dan menangkap pelaku-pelaku lainnya untuk melindungi masyarakat dan juga anak-anak," tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan situs web judi online hingga melakukan pemblokiran. Namun mereka justru menyalahgunakan wewenang untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Prabowo Harus Siapkan Langkah Antisipatif Ketahanan Energi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:59

Beckham Jawab Keraguan dengan Tampil Trengginas di GBK

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:48

Daftar 97 Pinjol yang Didenda KPPU Imbas Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:28

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Wejangan Ray Dalio

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:45

Ketua DPD Dorong Pembangunan Fondasi Sepak Bola Lewat Kompetisi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:29

KPPU Denda 97 Pinjol Buntut Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:59

Purbaya Disentil Anas Urbaningrum Usai Nyemprot Ekonom Kritis

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:33

Serius Bahas PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:18

Polri Didesak Audit Dugaan Aliran Dana Asing ke LSM

Sabtu, 28 Maret 2026 | 00:59

Selengkapnya