Berita

Tom Lembong kembali hanya tersenyum kepada awak media usai diperiksa sebagai tersangka oleh Kejagung, Jumat malam, 1 November 2024/RMOL

Hukum

Tom Lembong dan Charles Kompak Bungkam Usai Diperiksa sebagai Tersangka oleh Kejagung

JUMAT, 01 NOVEMBER 2024 | 23:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dua tersangka korupsi impor gula, mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI Charles Sitorus, enggan berbicara usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 1 November 2024.

Charles keluar terlebih dahulu pada pukul 16.53 WIB. Sekitar 3,5 jam kemudian Tom Lembong akhirnya keluar, tepatnya pada pukul 20.26 WIB.

Dua tersangka ini kompak bungkam saat ditanya oleh awak media.


Tom Lembong bahkan kembali hanya melemparkan senyum kepada awak media. Persis saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Ini merupakan kali pertama Tom dan Charles diperiksa dengan status tersangka. Tanpa mengeluarkan sepatah kata, mereka langsung naik ke mobil tahanan.

Tom Lembong dan Charles disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. 

Mereka juga sudah ditahan selama 20 hari ke depan oleh Kejagung. Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sedangkan Charles ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya