Berita

Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Benny Sabdo/RMOL

Bawaslu

Laporan Jawara Betawi soal Janda Kaya Belum Masuk Penyelidikan Gakkumdu

JUMAT, 01 NOVEMBER 2024 | 13:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) masih mengkaji laporan Jawara Betawi atas dugaan pelanggaran Cawagub DKI Jakarta, Suswono.

Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Benny Sabdo menerangkan, Jawara Betawi melaporkan Suswono yang memberikan saran janda kaya raya menikahi pria pengangguran dengan dikaitkan sejarah Nabi Muhammad SAW. 

"Laporannya itu tanggal 29 (Oktober 2024), terkait laporan dari Jawara Betawi ya, itu masyarakat sudah melaporkan secara resmi kepada Bawaslu Provinsi DKI Jakarta," ujar Benny kepada wartawan, pada Jumat, 1 November 2024.


Benny menyatakan, secara timeline penanganan pelanggaran pidana pada pemilihan kepala daerah (pilkada) prosesnya cukup singkat, hanya 3 hari plus 2.

"Dan karena ini terkait laporan dugaan pidana pemilihan, maka kami sudah lakukan pembahasan di Sentra Gakkumdu," sambungnya.

Dia memastikan, Sentra Gakkumdu sebagai lembaga khusus penanganan perkara tindak pidana pemilihan mengikuti tahapan-tahapan yang telah diatur dalam UU 10/2016 tentang Pilkada. 

"Dari laporan yang masuk, kita cek ya secara syarat. Kalau laporan itu kan ketika masuk, kita lakukan kajian awal. Kajian awal itu kita cek unsur formil dan materiil," urainya. 

Namun, Benny memastikan hasil dari verifikasi syarat formil sudah memenuhi syarat, karena terdapat pelapornya, ada yang dilaporkan, dan juga waktu pengajuannya tidak kadaluwarsa.

"Lalu secara materiil, kami sudah lakukan pembahasan. Memang itu perlu ada perbaikan.Jadi artinya pelapor kita minta nanti untuk memperbaiki laporannya. Sehingga nanti mereka punya kesempatan ya untuk melakukan perbaikan," katanya. 

Oleh karena itu, untuk saat ini laporan terhadap Suswono yang dilayangkan Jawara Betawi belum masuk ke tahapan penyelidikan. 

"Karena setelah perbaikan masuk, tentu nanti kita akan lakukan pembahasan kembali. Kurang lebih seperti itu," demikian Benny menambahkan. 

Sebelumnya, Suswono memberikan saran bahwa janda kaya raya menikahi pria pengangguran. Pernikahan itu disebut akan meningkatkan angka kesejahteraan di Jakarta.
 
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri menghadiri deklarasi dukungan Ormas Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu (26/10).



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya