Berita

Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Benny Sabdo/RMOL

Bawaslu

Laporan Jawara Betawi soal Janda Kaya Belum Masuk Penyelidikan Gakkumdu

JUMAT, 01 NOVEMBER 2024 | 13:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) masih mengkaji laporan Jawara Betawi atas dugaan pelanggaran Cawagub DKI Jakarta, Suswono.

Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Benny Sabdo menerangkan, Jawara Betawi melaporkan Suswono yang memberikan saran janda kaya raya menikahi pria pengangguran dengan dikaitkan sejarah Nabi Muhammad SAW. 

"Laporannya itu tanggal 29 (Oktober 2024), terkait laporan dari Jawara Betawi ya, itu masyarakat sudah melaporkan secara resmi kepada Bawaslu Provinsi DKI Jakarta," ujar Benny kepada wartawan, pada Jumat, 1 November 2024.


Benny menyatakan, secara timeline penanganan pelanggaran pidana pada pemilihan kepala daerah (pilkada) prosesnya cukup singkat, hanya 3 hari plus 2.

"Dan karena ini terkait laporan dugaan pidana pemilihan, maka kami sudah lakukan pembahasan di Sentra Gakkumdu," sambungnya.

Dia memastikan, Sentra Gakkumdu sebagai lembaga khusus penanganan perkara tindak pidana pemilihan mengikuti tahapan-tahapan yang telah diatur dalam UU 10/2016 tentang Pilkada. 

"Dari laporan yang masuk, kita cek ya secara syarat. Kalau laporan itu kan ketika masuk, kita lakukan kajian awal. Kajian awal itu kita cek unsur formil dan materiil," urainya. 

Namun, Benny memastikan hasil dari verifikasi syarat formil sudah memenuhi syarat, karena terdapat pelapornya, ada yang dilaporkan, dan juga waktu pengajuannya tidak kadaluwarsa.

"Lalu secara materiil, kami sudah lakukan pembahasan. Memang itu perlu ada perbaikan.Jadi artinya pelapor kita minta nanti untuk memperbaiki laporannya. Sehingga nanti mereka punya kesempatan ya untuk melakukan perbaikan," katanya. 

Oleh karena itu, untuk saat ini laporan terhadap Suswono yang dilayangkan Jawara Betawi belum masuk ke tahapan penyelidikan. 

"Karena setelah perbaikan masuk, tentu nanti kita akan lakukan pembahasan kembali. Kurang lebih seperti itu," demikian Benny menambahkan. 

Sebelumnya, Suswono memberikan saran bahwa janda kaya raya menikahi pria pengangguran. Pernikahan itu disebut akan meningkatkan angka kesejahteraan di Jakarta.
 
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri menghadiri deklarasi dukungan Ormas Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu (26/10).



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya