Berita

Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Benny Sabdo/RMOL

Bawaslu

Laporan Jawara Betawi soal Janda Kaya Belum Masuk Penyelidikan Gakkumdu

JUMAT, 01 NOVEMBER 2024 | 13:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) masih mengkaji laporan Jawara Betawi atas dugaan pelanggaran Cawagub DKI Jakarta, Suswono.

Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Benny Sabdo menerangkan, Jawara Betawi melaporkan Suswono yang memberikan saran janda kaya raya menikahi pria pengangguran dengan dikaitkan sejarah Nabi Muhammad SAW. 

"Laporannya itu tanggal 29 (Oktober 2024), terkait laporan dari Jawara Betawi ya, itu masyarakat sudah melaporkan secara resmi kepada Bawaslu Provinsi DKI Jakarta," ujar Benny kepada wartawan, pada Jumat, 1 November 2024.


Benny menyatakan, secara timeline penanganan pelanggaran pidana pada pemilihan kepala daerah (pilkada) prosesnya cukup singkat, hanya 3 hari plus 2.

"Dan karena ini terkait laporan dugaan pidana pemilihan, maka kami sudah lakukan pembahasan di Sentra Gakkumdu," sambungnya.

Dia memastikan, Sentra Gakkumdu sebagai lembaga khusus penanganan perkara tindak pidana pemilihan mengikuti tahapan-tahapan yang telah diatur dalam UU 10/2016 tentang Pilkada. 

"Dari laporan yang masuk, kita cek ya secara syarat. Kalau laporan itu kan ketika masuk, kita lakukan kajian awal. Kajian awal itu kita cek unsur formil dan materiil," urainya. 

Namun, Benny memastikan hasil dari verifikasi syarat formil sudah memenuhi syarat, karena terdapat pelapornya, ada yang dilaporkan, dan juga waktu pengajuannya tidak kadaluwarsa.

"Lalu secara materiil, kami sudah lakukan pembahasan. Memang itu perlu ada perbaikan.Jadi artinya pelapor kita minta nanti untuk memperbaiki laporannya. Sehingga nanti mereka punya kesempatan ya untuk melakukan perbaikan," katanya. 

Oleh karena itu, untuk saat ini laporan terhadap Suswono yang dilayangkan Jawara Betawi belum masuk ke tahapan penyelidikan. 

"Karena setelah perbaikan masuk, tentu nanti kita akan lakukan pembahasan kembali. Kurang lebih seperti itu," demikian Benny menambahkan. 

Sebelumnya, Suswono memberikan saran bahwa janda kaya raya menikahi pria pengangguran. Pernikahan itu disebut akan meningkatkan angka kesejahteraan di Jakarta.
 
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri menghadiri deklarasi dukungan Ormas Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu (26/10).



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya