Berita

Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Benny Sabdo/RMOL

Bawaslu

Laporan Jawara Betawi soal Janda Kaya Belum Masuk Penyelidikan Gakkumdu

JUMAT, 01 NOVEMBER 2024 | 13:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) masih mengkaji laporan Jawara Betawi atas dugaan pelanggaran Cawagub DKI Jakarta, Suswono.

Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Benny Sabdo menerangkan, Jawara Betawi melaporkan Suswono yang memberikan saran janda kaya raya menikahi pria pengangguran dengan dikaitkan sejarah Nabi Muhammad SAW. 

"Laporannya itu tanggal 29 (Oktober 2024), terkait laporan dari Jawara Betawi ya, itu masyarakat sudah melaporkan secara resmi kepada Bawaslu Provinsi DKI Jakarta," ujar Benny kepada wartawan, pada Jumat, 1 November 2024.


Benny menyatakan, secara timeline penanganan pelanggaran pidana pada pemilihan kepala daerah (pilkada) prosesnya cukup singkat, hanya 3 hari plus 2.

"Dan karena ini terkait laporan dugaan pidana pemilihan, maka kami sudah lakukan pembahasan di Sentra Gakkumdu," sambungnya.

Dia memastikan, Sentra Gakkumdu sebagai lembaga khusus penanganan perkara tindak pidana pemilihan mengikuti tahapan-tahapan yang telah diatur dalam UU 10/2016 tentang Pilkada. 

"Dari laporan yang masuk, kita cek ya secara syarat. Kalau laporan itu kan ketika masuk, kita lakukan kajian awal. Kajian awal itu kita cek unsur formil dan materiil," urainya. 

Namun, Benny memastikan hasil dari verifikasi syarat formil sudah memenuhi syarat, karena terdapat pelapornya, ada yang dilaporkan, dan juga waktu pengajuannya tidak kadaluwarsa.

"Lalu secara materiil, kami sudah lakukan pembahasan. Memang itu perlu ada perbaikan.Jadi artinya pelapor kita minta nanti untuk memperbaiki laporannya. Sehingga nanti mereka punya kesempatan ya untuk melakukan perbaikan," katanya. 

Oleh karena itu, untuk saat ini laporan terhadap Suswono yang dilayangkan Jawara Betawi belum masuk ke tahapan penyelidikan. 

"Karena setelah perbaikan masuk, tentu nanti kita akan lakukan pembahasan kembali. Kurang lebih seperti itu," demikian Benny menambahkan. 

Sebelumnya, Suswono memberikan saran bahwa janda kaya raya menikahi pria pengangguran. Pernikahan itu disebut akan meningkatkan angka kesejahteraan di Jakarta.
 
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri menghadiri deklarasi dukungan Ormas Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu (26/10).



Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya