Berita

Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Benny Sabdo/RMOL

Bawaslu

Laporan Jawara Betawi soal Janda Kaya Belum Masuk Penyelidikan Gakkumdu

JUMAT, 01 NOVEMBER 2024 | 13:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) masih mengkaji laporan Jawara Betawi atas dugaan pelanggaran Cawagub DKI Jakarta, Suswono.

Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Benny Sabdo menerangkan, Jawara Betawi melaporkan Suswono yang memberikan saran janda kaya raya menikahi pria pengangguran dengan dikaitkan sejarah Nabi Muhammad SAW. 

"Laporannya itu tanggal 29 (Oktober 2024), terkait laporan dari Jawara Betawi ya, itu masyarakat sudah melaporkan secara resmi kepada Bawaslu Provinsi DKI Jakarta," ujar Benny kepada wartawan, pada Jumat, 1 November 2024.

Benny menyatakan, secara timeline penanganan pelanggaran pidana pada pemilihan kepala daerah (pilkada) prosesnya cukup singkat, hanya 3 hari plus 2.

"Dan karena ini terkait laporan dugaan pidana pemilihan, maka kami sudah lakukan pembahasan di Sentra Gakkumdu," sambungnya.

Dia memastikan, Sentra Gakkumdu sebagai lembaga khusus penanganan perkara tindak pidana pemilihan mengikuti tahapan-tahapan yang telah diatur dalam UU 10/2016 tentang Pilkada. 

"Dari laporan yang masuk, kita cek ya secara syarat. Kalau laporan itu kan ketika masuk, kita lakukan kajian awal. Kajian awal itu kita cek unsur formil dan materiil," urainya. 

Namun, Benny memastikan hasil dari verifikasi syarat formil sudah memenuhi syarat, karena terdapat pelapornya, ada yang dilaporkan, dan juga waktu pengajuannya tidak kadaluwarsa.

"Lalu secara materiil, kami sudah lakukan pembahasan. Memang itu perlu ada perbaikan.Jadi artinya pelapor kita minta nanti untuk memperbaiki laporannya. Sehingga nanti mereka punya kesempatan ya untuk melakukan perbaikan," katanya. 

Oleh karena itu, untuk saat ini laporan terhadap Suswono yang dilayangkan Jawara Betawi belum masuk ke tahapan penyelidikan. 

"Karena setelah perbaikan masuk, tentu nanti kita akan lakukan pembahasan kembali. Kurang lebih seperti itu," demikian Benny menambahkan. 

Sebelumnya, Suswono memberikan saran bahwa janda kaya raya menikahi pria pengangguran. Pernikahan itu disebut akan meningkatkan angka kesejahteraan di Jakarta.
 
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri menghadiri deklarasi dukungan Ormas Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu (26/10).



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya