Berita

Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Dunia

Trump Gugat CBS News TV, Diduga Rekayasa Wawancara Harris

JUMAT, 01 NOVEMBER 2024 | 11:29 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kandidat Presiden dari Partai Republik, Donald Trump menggugat CBS News atas dugaan wawancara pesaingnya Kamala Harris yang direkayasa di program berita '60 Minutes'.

Mengutip laporan Reuters pada Jumat, 1 November 2024, gugatan itu diajukan Trump di pengadilan federal di Distrik Utara Texas.

Dikatakan bahwa rekayasa yang dimaksud adalah dua tanggapan berbeda dari  Harris saat menanggapi pertanyaan tentang perang Israel-Hamas.


Versi yang ditayangkan selama program 60 Minutes pada tanggal 6 Oktober tidak menyertakan apa yang disebut gugatan tersebut sebagai tanggapan Harris tentang pengaruh pemerintahan Biden terhadap perilaku Israel dalam perang.

Gugatan Trump menuduh adanya pelanggaran hukum Texas yang melarang tindakan penipuan dalam menjalankan bisnis dengan denda ganti rugi sebesar 10 miliar dolar AS.

Seorang juru bicara CBS News membantah tuduhan rekayasa program 60 Minutes oleh Trump, menyebutnya tidak berdasar.

"60 Minutes menyajikan wawancara tersebut secara wajar untuk memberi tahu pemirsa, dan bukan untuk menyesatkan mereka," tegasnya.

Dalam sebuah pernyataan awal bulan ini, CBS mengatakan 60 Minutes memberikan cuplikan wawancara Harris dengan "Face the Nation" yang menggunakan bagian jawabannya yang lebih panjang daripada yang ditayangkan di 60 Minutes.

"Pertanyaan yang sama. Jawaban yang sama. Namun, bagian tanggapannya berbeda," kata pernyataan itu.

"Bagian jawabannya di '60 Minutes' lebih ringkas, yang memberikan waktu untuk topik lain dalam segmen yang luas dan berdurasi 21 menit," tambahnya.

Dan dalam sebuah surat kepada penasihat hukum Trump awal bulan ini, CBS mengatakan Trump tidak memiliki dasar hukum untuk menuntut atas wawancara tersebut.

Gugatan tersebut menyusul ancaman Trump untuk mencabut lisensi penyiaran CBS jika terpilih.

Kepala kantor Reporters Without Borders di AS, Clayton Weimers menolak gugatan tersebut sebagai pengekangan terhadap hak kebebasan media.

"Gugatan hukum itu sendiri tampak seperti aksi publisitas, tetapi hal itu memperkuat ancaman yang sangat nyata yang telah dikeluarkan Trump untuk menggunakan pemerintah AS guna menghukum media yang tidak disukainya jika ia kembali menduduki Gedung Putih," kata Weimers.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya