Berita

Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Dunia

Trump Gugat CBS News TV, Diduga Rekayasa Wawancara Harris

JUMAT, 01 NOVEMBER 2024 | 11:29 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kandidat Presiden dari Partai Republik, Donald Trump menggugat CBS News atas dugaan wawancara pesaingnya Kamala Harris yang direkayasa di program berita '60 Minutes'.

Mengutip laporan Reuters pada Jumat, 1 November 2024, gugatan itu diajukan Trump di pengadilan federal di Distrik Utara Texas.

Dikatakan bahwa rekayasa yang dimaksud adalah dua tanggapan berbeda dari  Harris saat menanggapi pertanyaan tentang perang Israel-Hamas.

Versi yang ditayangkan selama program 60 Minutes pada tanggal 6 Oktober tidak menyertakan apa yang disebut gugatan tersebut sebagai tanggapan Harris tentang pengaruh pemerintahan Biden terhadap perilaku Israel dalam perang.

Gugatan Trump menuduh adanya pelanggaran hukum Texas yang melarang tindakan penipuan dalam menjalankan bisnis dengan denda ganti rugi sebesar 10 miliar dolar AS.

Seorang juru bicara CBS News membantah tuduhan rekayasa program 60 Minutes oleh Trump, menyebutnya tidak berdasar.

"60 Minutes menyajikan wawancara tersebut secara wajar untuk memberi tahu pemirsa, dan bukan untuk menyesatkan mereka," tegasnya.

Dalam sebuah pernyataan awal bulan ini, CBS mengatakan 60 Minutes memberikan cuplikan wawancara Harris dengan "Face the Nation" yang menggunakan bagian jawabannya yang lebih panjang daripada yang ditayangkan di 60 Minutes.

"Pertanyaan yang sama. Jawaban yang sama. Namun, bagian tanggapannya berbeda," kata pernyataan itu.

"Bagian jawabannya di '60 Minutes' lebih ringkas, yang memberikan waktu untuk topik lain dalam segmen yang luas dan berdurasi 21 menit," tambahnya.

Dan dalam sebuah surat kepada penasihat hukum Trump awal bulan ini, CBS mengatakan Trump tidak memiliki dasar hukum untuk menuntut atas wawancara tersebut.

Gugatan tersebut menyusul ancaman Trump untuk mencabut lisensi penyiaran CBS jika terpilih.

Kepala kantor Reporters Without Borders di AS, Clayton Weimers menolak gugatan tersebut sebagai pengekangan terhadap hak kebebasan media.

"Gugatan hukum itu sendiri tampak seperti aksi publisitas, tetapi hal itu memperkuat ancaman yang sangat nyata yang telah dikeluarkan Trump untuk menggunakan pemerintah AS guna menghukum media yang tidak disukainya jika ia kembali menduduki Gedung Putih," kata Weimers.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya