Berita

Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 31 Oktober 2024/RMOL

Dunia

Ketahuan Bawa Gepokan Dolar Hitam, WNI Ditangkap di AS

JUMAT, 01 NOVEMBER 2024 | 09:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Penangkapan seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial TTH di Amerika Serikat telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia.

Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha pada Jumat, 1 November 2024 mengatakan bahwa TTH telah ditangkap oleh Custom and Border Protection (CBP) AS di Dulles International Airport.

Dijelaskan Judha, alasan penangkapan itu berkaitan dengan “Black Money Scam” atau dolar hitam senilai 28.500 dolar AS atau Rp447 juta.

Kejahatan dolar hitam merupakan upaya kriminal untuk menghindari deteksi otoritas bea cukai dengan mewarnai uang kertas menggunakan bahan kimia berwarna hitam/biru.

"Yang bersangkutan ditangkap karena membawa uang sejumlah 28.500 dolar AS Black Money Scam," ungkapnya.

Judha menyebut KBRI Washington DC telah berkomunikasi dengan CBP dan diinfokan bahwa CBP telah menyerahkan kasus ini ke Kepolisian Metropolitan Washington Airports Authority (MWAA) untuk investigasi lebih lanjut.

"Saat ini KBRI masih menunggu informasi hasil investigasi dari MWAA," kata Judha.

Dia memastikan bahwa TTH akan mendapat hak-hak pendampingan dan hukum selama menjalani kasusnya.

"KBRI Washington DC akan terus memonitor proses investigasi dan memberikan pendampingan hukum untuk memastikan hak-hak hukum TTH terpenuhi sesuai hukum setempat," tegasnya.

Menurut situs resmi CPB, dolar hitam yang dibawa TTH ditemukan petugas bandara dalam sebuah koper. Uang tersebut dibungkus menggunakan 2 bundel kertas hitam kosong dan 1 bundel kertas putih kosong yang masing-masing diikat menggunakan pita berlabel seratus.

Saat dibuka, petugas bandara menemukan 285 lembar dolar hitam yang ada di dalam bundle kertas tersebut. Ketika diperiksa di bawah sinar UV, uang tersebut dilaporkan sangat mirip dengan uang dolar Amerika Serikat.

CPB menjelaskan bahwa dolar hitam merupakan uang palsu yang bentuknya menyerupai uang dolar AS. Uang ini biasanya digunakan oleh kelompok kriminal untuk melakukan penipuan.

Dalam banyak kasus, pelaku penipuan biasanya akan mengarang cerita tentang warna uang yang berubah akibat bahan kimia untuk menghindari deteksi oleh otoritas bea cukai. Setelah itu, pelaku menjual dolar hitam itu kepada korban dengan harga diskon.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya