Berita

Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 31 Oktober 2024/RMOL

Dunia

Ketahuan Bawa Gepokan Dolar Hitam, WNI Ditangkap di AS

JUMAT, 01 NOVEMBER 2024 | 09:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Penangkapan seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial TTH di Amerika Serikat telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia.

Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha pada Jumat, 1 November 2024 mengatakan bahwa TTH telah ditangkap oleh Custom and Border Protection (CBP) AS di Dulles International Airport.

Dijelaskan Judha, alasan penangkapan itu berkaitan dengan “Black Money Scam” atau dolar hitam senilai 28.500 dolar AS atau Rp447 juta.


Kejahatan dolar hitam merupakan upaya kriminal untuk menghindari deteksi otoritas bea cukai dengan mewarnai uang kertas menggunakan bahan kimia berwarna hitam/biru.

"Yang bersangkutan ditangkap karena membawa uang sejumlah 28.500 dolar AS Black Money Scam," ungkapnya.

Judha menyebut KBRI Washington DC telah berkomunikasi dengan CBP dan diinfokan bahwa CBP telah menyerahkan kasus ini ke Kepolisian Metropolitan Washington Airports Authority (MWAA) untuk investigasi lebih lanjut.

"Saat ini KBRI masih menunggu informasi hasil investigasi dari MWAA," kata Judha.

Dia memastikan bahwa TTH akan mendapat hak-hak pendampingan dan hukum selama menjalani kasusnya.

"KBRI Washington DC akan terus memonitor proses investigasi dan memberikan pendampingan hukum untuk memastikan hak-hak hukum TTH terpenuhi sesuai hukum setempat," tegasnya.

Menurut situs resmi CPB, dolar hitam yang dibawa TTH ditemukan petugas bandara dalam sebuah koper. Uang tersebut dibungkus menggunakan 2 bundel kertas hitam kosong dan 1 bundel kertas putih kosong yang masing-masing diikat menggunakan pita berlabel seratus.

Saat dibuka, petugas bandara menemukan 285 lembar dolar hitam yang ada di dalam bundle kertas tersebut. Ketika diperiksa di bawah sinar UV, uang tersebut dilaporkan sangat mirip dengan uang dolar Amerika Serikat.

CPB menjelaskan bahwa dolar hitam merupakan uang palsu yang bentuknya menyerupai uang dolar AS. Uang ini biasanya digunakan oleh kelompok kriminal untuk melakukan penipuan.

Dalam banyak kasus, pelaku penipuan biasanya akan mengarang cerita tentang warna uang yang berubah akibat bahan kimia untuk menghindari deteksi oleh otoritas bea cukai. Setelah itu, pelaku menjual dolar hitam itu kepada korban dengan harga diskon.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Dunia Film Berduka, Bintang Jurassic Park Sam Neill Meninggal Dunia

Senin, 13 Juli 2026 | 16:19

Kapolri dan Jajaran Sowan ke Cilangkap Perkuat Silaturahmi dengan Panglima TNI

Senin, 13 Juli 2026 | 16:16

Bincang Ringan di Cilangkap

Senin, 13 Juli 2026 | 16:10

Demokrat Minta Kasus Mantan Jampidsus Febrie Diserahkan ke KPK

Senin, 13 Juli 2026 | 16:06

DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD Bahas Dugaan Cacat Prosedur Kasus Febrie

Senin, 13 Juli 2026 | 16:02

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Kebakaran Maut di Bangkok

Senin, 13 Juli 2026 | 15:59

Rasio Defisit APBN 2026 Paling Tinggi Imbas Lonjakan Belanja Negara

Senin, 13 Juli 2026 | 15:53

Prabowo Diminta Ambil Langkah Strategis Atasi Ketegangan Polri-Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:44

Polri Didesak Berantas Buzzer Penyebar Disinformasi soal Pengamanan Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:30

Rakernas GPA Tegaskan Dukungan Penuh ke Prabowo dan Polri

Senin, 13 Juli 2026 | 15:16

Selengkapnya