Berita

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik/Ist

Presisi

Polda Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Bendungan Marga Tiga

JUMAT, 01 NOVEMBER 2024 | 05:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penangkapan terhadap Ilhamnuddin Bin Suwardi, tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan tanah Bendungan Marga Tiga. 

Kasus ini melibatkan manipulasi ganti rugi tanam tumbuh di Desa Trimulyo, Sekampung, Lampung Timur, untuk periode anggaran 2020-2022. Kerugian negara yang diakibatkan dalam proyek tersebut mencapai lebih dari Rp50 miliar.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya markup pada ganti rugi sejumlah 299 bidang tanah, termasuk manipulasi nilai bangunan dan kolam. 


“Perhitungan kerugian ini berdasarkan laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung, yang mendapati adanya praktik korupsi dalam pelaksanaan proyek strategis nasional ini,” ungkap Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Kamis malam, 31 Oktober 2024.

Umi menambahkan bahwa penangkapan ini adalah bentuk upaya nyata Polda Lampung dalam memberantas korupsi, terutama pada proyek yang berdampak langsung pada masyarakat. 

“Penyimpangan seperti ini harus dihentikan. Kami berkomitmen mengawal proyek-proyek strategis agar benar-benar terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Umi.

Menurut Umi, penangkapan terhadap Ilhamnuddin menunjukkan bahwa Polda Lampung serius dalam menegakkan hukum, tanpa pandang bulu. 

“Penegakan hukum dalam kasus ini merupakan bukti nyata keseriusan kami. Kami ingin menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi korupsi dalam proyek yang didanai negara,” tegasnya.

Selain itu, Umi juga menghimbau agar masyarakat terus memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum untuk menjaga integritas proyek-proyek pemerintah.

“Kami berharap masyarakat juga proaktif melaporkan jika menemukan kejanggalan pada proyek-proyek pemerintah. Ini demi kepercayaan publik dan kemajuan bersama,” tambah Umi.

Dengan adanya penangkapan ini, Polda Lampung akan terus mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan memastikan kerugian negara dapat dikembalikan. 

“Kami akan terus mendalami lebih lanjut dan memproses kasus ini secara transparan sesuai hukum yang berlaku,” tutup Umi.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya