Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

JUMAT, 01 NOVEMBER 2024 | 01:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Susunan Dewan Komisaris IPC Terminal Petikemas/IPC TPK mengalami perubahan sesuai dengan Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Tentang Pergantian Komisaris PT IPC Terminal Petikemas Nomor: HM.03.03/21/10/3/PAPU/DRTU/PLTP-24 dan Nomor: SK.03/21/10/1/DIRU/DIRU/PII-24 pada Senin, 21 Oktober 2024 yang sekaligus menjadi tanggal efektif berlaku masa tugas Dewan Komisaris.

Perubahan Dewan Komisaris melalui Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham mengangkat Husna sebagai Komisaris Independen Perseroan dan Chaerudin Affan sebagai Komisaris Independen Perseroan serta berakhirnya masa jabatan Kiki Rizki Yoctavian sebagai Komisaris Independen Perseroan.


Adapun jajaran jajaran Dewan Komisaris IPC TPK yang lama antara lain Asmai Ishak (Komisaris Utama), Muarip (Komisaris), Eko Putro Adijayanto (Komisaris), Sabri Saiman (Komisaris) dan Kiki Rizki Yoctavian (Komisaris Independen).

Sedangkan jajaran Dewan Komisaris IPC TPK per 21 Oktober 2024 antara lain Asmai Ishak (Komisaris Utama), Muarip (Komisaris), Eko Putro Adijayanto (Komisaris), Sabri Saiman (Komisaris), Husna (Komisaris Independen) dan Chaerudin Affan (Komisaris Independen).

Chaerudin Affan banyak menginisiasi gagasan kemaritiman khususnya bagi generasi milenial dan generasi Z. Sehingga kapabilitasnya sebagai komisaris independen IPC TPK diharapkan mampu membawa kemajuan perusahaan sebagai pemain global di kawasan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya