Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

JUMAT, 01 NOVEMBER 2024 | 01:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Susunan Dewan Komisaris IPC Terminal Petikemas/IPC TPK mengalami perubahan sesuai dengan Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Tentang Pergantian Komisaris PT IPC Terminal Petikemas Nomor: HM.03.03/21/10/3/PAPU/DRTU/PLTP-24 dan Nomor: SK.03/21/10/1/DIRU/DIRU/PII-24 pada Senin, 21 Oktober 2024 yang sekaligus menjadi tanggal efektif berlaku masa tugas Dewan Komisaris.

Perubahan Dewan Komisaris melalui Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham mengangkat Husna sebagai Komisaris Independen Perseroan dan Chaerudin Affan sebagai Komisaris Independen Perseroan serta berakhirnya masa jabatan Kiki Rizki Yoctavian sebagai Komisaris Independen Perseroan.


Adapun jajaran jajaran Dewan Komisaris IPC TPK yang lama antara lain Asmai Ishak (Komisaris Utama), Muarip (Komisaris), Eko Putro Adijayanto (Komisaris), Sabri Saiman (Komisaris) dan Kiki Rizki Yoctavian (Komisaris Independen).

Sedangkan jajaran Dewan Komisaris IPC TPK per 21 Oktober 2024 antara lain Asmai Ishak (Komisaris Utama), Muarip (Komisaris), Eko Putro Adijayanto (Komisaris), Sabri Saiman (Komisaris), Husna (Komisaris Independen) dan Chaerudin Affan (Komisaris Independen).

Chaerudin Affan banyak menginisiasi gagasan kemaritiman khususnya bagi generasi milenial dan generasi Z. Sehingga kapabilitasnya sebagai komisaris independen IPC TPK diharapkan mampu membawa kemajuan perusahaan sebagai pemain global di kawasan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya