Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar/RMOL

Hukum

Mendag Sebelumnya Juga Impor Gula, Kejagung Jelaskan Kenapa Era Tom Lembong Diusut

KAMIS, 31 OKTOBER 2024 | 22:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja menetapkan Mantan Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong, dan Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI 2015?"2016 sebagai tersangka dalam kasus importasi gula yang membuat kerugian mencapai Rp 400 miliar.

Halini memunculkan pertanyaan sebab luma menteri sebelumnya dalam kurun waktu 2014 hingga 2023 juga melakukan impor.

Menanggapi itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menegaskan pihaknya fokus penanganan penyelidikan dalam tempo waktu pada tahun 2015.


“Begini yang kita tangani merupakan dugaan tindak pidana dalam importasi gula tahun 2015-2016. Nah, itu tentu menurut hukum acara harus fokus disitu,” kata Harli kepada awak media, Kamis 31 Oktober 2024.

Dari sini, Harli pun membuka ruang untuk siapapun pihak yang memiliki informasi soal dugaan pelanggaran impor gula setelah era Mendag Tom Lembong untuk melapor ke Kejagung.

“Kalau ada indikasi, ada pendapat, ada pandangan diduga ada persoalan persoalan importasi gula di luar tahun ini silahkan dilaporkan. Tapi bahwa kami fokus terhadap apa yang dilaporkan masyarakat terhadap perkara ini yang sudah dilakukan melalui tahapan-tahapannya dari laporan masyarakat dikaji, didalami, kemudian diselidiki,” kata Harli.

Penetapan tersangka Tom Lembong lanjut Harli juga sudah melalui prosedur yang berlaku.

Nyatanya, Tom Lembong diduga melanggar sejumlah aturan dengan membuka izin impor saat Indonesia tengah surplus gula. Tom bersama Charles juga menunjuk delapan perusahaan yang bukan dalam kapasitas BUMN sebagai distributor gula.

“Kalau itu surplus gula tidak perlu impor itu sebenarnya, itu esensinya disitu, ya kalau surplus ngapain diimport. Kalaupun harus diimport harus ada persetujuan Dari lembaga terkait, dari pihak terkait, Dari perindustrian. Tapi yang bersangkutan kan memberikan izin, persetujuan IP, izin persetujuan import,” tambah Harli.

Pada era Tom Lembong di Tahun 2015 sampai 2016, Indonesia mengimpor gula sebanyak total 4,74 juta ton.


Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya