Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar/RMOL

Hukum

Mendag Sebelumnya Juga Impor Gula, Kejagung Jelaskan Kenapa Era Tom Lembong Diusut

KAMIS, 31 OKTOBER 2024 | 22:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja menetapkan Mantan Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong, dan Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI 2015?"2016 sebagai tersangka dalam kasus importasi gula yang membuat kerugian mencapai Rp 400 miliar.

Halini memunculkan pertanyaan sebab luma menteri sebelumnya dalam kurun waktu 2014 hingga 2023 juga melakukan impor.

Menanggapi itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menegaskan pihaknya fokus penanganan penyelidikan dalam tempo waktu pada tahun 2015.


“Begini yang kita tangani merupakan dugaan tindak pidana dalam importasi gula tahun 2015-2016. Nah, itu tentu menurut hukum acara harus fokus disitu,” kata Harli kepada awak media, Kamis 31 Oktober 2024.

Dari sini, Harli pun membuka ruang untuk siapapun pihak yang memiliki informasi soal dugaan pelanggaran impor gula setelah era Mendag Tom Lembong untuk melapor ke Kejagung.

“Kalau ada indikasi, ada pendapat, ada pandangan diduga ada persoalan persoalan importasi gula di luar tahun ini silahkan dilaporkan. Tapi bahwa kami fokus terhadap apa yang dilaporkan masyarakat terhadap perkara ini yang sudah dilakukan melalui tahapan-tahapannya dari laporan masyarakat dikaji, didalami, kemudian diselidiki,” kata Harli.

Penetapan tersangka Tom Lembong lanjut Harli juga sudah melalui prosedur yang berlaku.

Nyatanya, Tom Lembong diduga melanggar sejumlah aturan dengan membuka izin impor saat Indonesia tengah surplus gula. Tom bersama Charles juga menunjuk delapan perusahaan yang bukan dalam kapasitas BUMN sebagai distributor gula.

“Kalau itu surplus gula tidak perlu impor itu sebenarnya, itu esensinya disitu, ya kalau surplus ngapain diimport. Kalaupun harus diimport harus ada persetujuan Dari lembaga terkait, dari pihak terkait, Dari perindustrian. Tapi yang bersangkutan kan memberikan izin, persetujuan IP, izin persetujuan import,” tambah Harli.

Pada era Tom Lembong di Tahun 2015 sampai 2016, Indonesia mengimpor gula sebanyak total 4,74 juta ton.


Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia Bukan Hoaks

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:01

Madu Dari Sydney

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:32

Zakat Harus Jadi Bagian Solusi Kebangsaan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:27

Sudirman Said Dilamar Masuk Partai Gema Bangsa

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:01

Trump Ancam Kenakan Tarif ke Negara yang Tak Sejalan soal Greenland

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

Dirut Indonesia Air Transport Klarifikasi Kru Pesawat Bawa Pegawai KKP Hilang Kontak di Maros Bukan Delapan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

KKP Terus Monitor Pencarian Pesawat ATR 42-500 Usai Hilang Kontak

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:09

Ini Identitas dan Pangkat Tiga Pegawai KKP di Pesawat ATR yang Hilang Kontak di Maros

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:48

Klarifikasi Menteri Trenggono, Pesawat ATR Sewaan KKP yang Hilang Kontak di Maros Sedang Misi Pengawasan Udara

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:37

Selengkapnya