Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar/RMOL

Hukum

Mendag Sebelumnya Juga Impor Gula, Kejagung Jelaskan Kenapa Era Tom Lembong Diusut

KAMIS, 31 OKTOBER 2024 | 22:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja menetapkan Mantan Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong, dan Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI 2015?"2016 sebagai tersangka dalam kasus importasi gula yang membuat kerugian mencapai Rp 400 miliar.

Halini memunculkan pertanyaan sebab luma menteri sebelumnya dalam kurun waktu 2014 hingga 2023 juga melakukan impor.

Menanggapi itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menegaskan pihaknya fokus penanganan penyelidikan dalam tempo waktu pada tahun 2015.


“Begini yang kita tangani merupakan dugaan tindak pidana dalam importasi gula tahun 2015-2016. Nah, itu tentu menurut hukum acara harus fokus disitu,” kata Harli kepada awak media, Kamis 31 Oktober 2024.

Dari sini, Harli pun membuka ruang untuk siapapun pihak yang memiliki informasi soal dugaan pelanggaran impor gula setelah era Mendag Tom Lembong untuk melapor ke Kejagung.

“Kalau ada indikasi, ada pendapat, ada pandangan diduga ada persoalan persoalan importasi gula di luar tahun ini silahkan dilaporkan. Tapi bahwa kami fokus terhadap apa yang dilaporkan masyarakat terhadap perkara ini yang sudah dilakukan melalui tahapan-tahapannya dari laporan masyarakat dikaji, didalami, kemudian diselidiki,” kata Harli.

Penetapan tersangka Tom Lembong lanjut Harli juga sudah melalui prosedur yang berlaku.

Nyatanya, Tom Lembong diduga melanggar sejumlah aturan dengan membuka izin impor saat Indonesia tengah surplus gula. Tom bersama Charles juga menunjuk delapan perusahaan yang bukan dalam kapasitas BUMN sebagai distributor gula.

“Kalau itu surplus gula tidak perlu impor itu sebenarnya, itu esensinya disitu, ya kalau surplus ngapain diimport. Kalaupun harus diimport harus ada persetujuan Dari lembaga terkait, dari pihak terkait, Dari perindustrian. Tapi yang bersangkutan kan memberikan izin, persetujuan IP, izin persetujuan import,” tambah Harli.

Pada era Tom Lembong di Tahun 2015 sampai 2016, Indonesia mengimpor gula sebanyak total 4,74 juta ton.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pengamat Ingatkan AI hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Manusia

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Menelusuri Asal Usul Ngabuburit

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Din Syamsuddin: Board of Peace Trump Bentuk Nekolim Baru

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:01

Sambut Tahun Kuda Api, Ini Jadwal Libur Imlek 2026 untuk Rencanakan Kumpul Keluarga

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:52

Cadangan Devisa RI Menciut Jadi Rp2.605 Triliun di Awal 2026

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:47

Analisis Kebijakan MBG: Antara Tanggung Jawab Sosial dan Mitigasi Risiko Ekonomi

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:41

ISIS Mengaku Dalang Bom Masjid Islamabad

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:31

Dolar AS Melemah, Yen dan Pound Terdampak Ketidakpastian Global

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:16

Golkar: Indonesia Bergabung ke Dewan Perdamaian Gaza Wujud Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:01

Wall Street Perkasa di Akhir Pekan, Dow Jones Tembus 50.000

Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:52

Selengkapnya