Berita

Suasana Rapat Baleg DPR/RMOL

Politik

JPPR Dorong RUU Pemilu Masuk Prolegnas 2025-2029 dan Reformasi Desain Pemilu

KAMIS, 31 OKTOBER 2024 | 16:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menyoroti pentingnya reformasi desain pemilu di masa depan. Oleh karena itu, RUU Pemilu perlu masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2025-2029. 

"Apakah selang 2025-2029 ada agenda perubahan konstitusi? Jika tidak, maka argumentasi-argumentasi soal desain pemilu masa depan ini jadi relevan untuk dipertimbangkan. Kalau iya, jadi tidak relevan,” ujar Koordinator Nasional JPPR, Rendy NS Umboh, dalam rapat pleno bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2024. 

Rendy pun mengusulkan agar pemisahan pemilu nasional dan lokal dilakukan dengan jeda yang tidak terlalu jauh untuk menghindari ketidaksesuaian dalam tata negara. Sebab, jika Pemilu 2029 dilakukan, lalu dua tahun kemudian pemilu lokal, ini akan menimbulkan masalah dalam sistem ketatanegaraan. 

Mengenai parliamentary threshold, Rendy mempertanyakan apakah Mahkamah Konstitusi akan mengarahkan ambang batas parlemen dinaikkan, bukan diturunkan. 

Menurutnya, peningkatan threshold, misalnya menjadi 5 hingga 7 persen, dapat mendukung penyederhanaan partai politik, yang memungkinkan partai dengan kursi di Senayan mengusulkan capres tanpa batasan threshold calon presiden yang terlalu ketat.

“Pasal 6A jelas ayat 3, kita meredefinisi presidential threshold sesuai konstitusi. Kalau parliamentary threshold dinaikkan, misal 5-7 persen penyederhanaan parpol, tapi argumentasi harus jelas. Maka silakan saja, siapapun misal partai yang punya kursi di Senayan bisa ajukan capres, siapapun itu," jelasnya. 

Terkait perubahan UU Pemilu dan Pilkada, Rendy mengusulkan kodifikasi atau revisi menyeluruh untuk mengintegrasikan pemilu nasional dan lokal dalam satu UU. Hal ini, menurutnya, diperlukan agar desain pemilu Indonesia pasca-2024 dapat lebih fleksibel dalam kebijakan legalnya.

Rendy juga menyoroti eksistensi KPU dan Bawaslu di tingkat kabupaten dan kota pasca-Pemilu serentak 2024. Ia mempertanyakan relevansi kelembagaan pemilu yang bersifat permanen, apakah lebih baik tetap demikian atau kembali bersifat ad hoc.

"Ada dilema kelembagaan KPU Bawaslu Kabupaten/Kota pasca Pemilu 2024. Setelah Pemilu serentak 2024, KPU Bawaslu Provinsi Kabupaten Kota, mau ngapain? Itu pertanyaan problem. Pertanyaannya, eksistensi KPU Bawaslu Kabupaten/Kota, masihkah relevan permanen atau kembali adhoc?" pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya