Berita

Suasana Rapat Baleg DPR/RMOL

Politik

JPPR Dorong RUU Pemilu Masuk Prolegnas 2025-2029 dan Reformasi Desain Pemilu

KAMIS, 31 OKTOBER 2024 | 16:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menyoroti pentingnya reformasi desain pemilu di masa depan. Oleh karena itu, RUU Pemilu perlu masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2025-2029. 

"Apakah selang 2025-2029 ada agenda perubahan konstitusi? Jika tidak, maka argumentasi-argumentasi soal desain pemilu masa depan ini jadi relevan untuk dipertimbangkan. Kalau iya, jadi tidak relevan,” ujar Koordinator Nasional JPPR, Rendy NS Umboh, dalam rapat pleno bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2024. 

Rendy pun mengusulkan agar pemisahan pemilu nasional dan lokal dilakukan dengan jeda yang tidak terlalu jauh untuk menghindari ketidaksesuaian dalam tata negara. Sebab, jika Pemilu 2029 dilakukan, lalu dua tahun kemudian pemilu lokal, ini akan menimbulkan masalah dalam sistem ketatanegaraan. 


Mengenai parliamentary threshold, Rendy mempertanyakan apakah Mahkamah Konstitusi akan mengarahkan ambang batas parlemen dinaikkan, bukan diturunkan. 

Menurutnya, peningkatan threshold, misalnya menjadi 5 hingga 7 persen, dapat mendukung penyederhanaan partai politik, yang memungkinkan partai dengan kursi di Senayan mengusulkan capres tanpa batasan threshold calon presiden yang terlalu ketat.

“Pasal 6A jelas ayat 3, kita meredefinisi presidential threshold sesuai konstitusi. Kalau parliamentary threshold dinaikkan, misal 5-7 persen penyederhanaan parpol, tapi argumentasi harus jelas. Maka silakan saja, siapapun misal partai yang punya kursi di Senayan bisa ajukan capres, siapapun itu," jelasnya. 

Terkait perubahan UU Pemilu dan Pilkada, Rendy mengusulkan kodifikasi atau revisi menyeluruh untuk mengintegrasikan pemilu nasional dan lokal dalam satu UU. Hal ini, menurutnya, diperlukan agar desain pemilu Indonesia pasca-2024 dapat lebih fleksibel dalam kebijakan legalnya.

Rendy juga menyoroti eksistensi KPU dan Bawaslu di tingkat kabupaten dan kota pasca-Pemilu serentak 2024. Ia mempertanyakan relevansi kelembagaan pemilu yang bersifat permanen, apakah lebih baik tetap demikian atau kembali bersifat ad hoc.

"Ada dilema kelembagaan KPU Bawaslu Kabupaten/Kota pasca Pemilu 2024. Setelah Pemilu serentak 2024, KPU Bawaslu Provinsi Kabupaten Kota, mau ngapain? Itu pertanyaan problem. Pertanyaannya, eksistensi KPU Bawaslu Kabupaten/Kota, masihkah relevan permanen atau kembali adhoc?" pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Giliran ASN dan Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40

UPDATE

Penanganan Kabupaten Terdampak Gempa NTT Terus Difokuskan Kemensos

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:21

KPK Ungkap Pengondisian Pembagian Kuota Haji 50:50 Sebelum MoU RI-Arab Saudi

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:16

BNPB Perkuat OMC Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:02

Iran Pamerkan Pabrik Rudal Balistik Bawah Tanah

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:26

Pasukan Darat dan Water Bombing Dikerahkan Padamkan Karhutla Kalsel

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:21

KPK Usut Dugaan Korupsi PBJ Era Bupati Bogor Rudy Susmanto

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:13

Prabowo dan Jokowi Hadiri Pernikahan Kasespri Rizky Irmansyah di JCC

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:07

Desa Sade Terbakar, Ini Sejarah dan Asal-usul Masyarakat Suku Sasak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:52

Ada Gerhana Bulan Sebagian Akhir Agustus 2026, Catat Jadwalnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:43

Karhutla Kalsel, Api Tak Terlihat tapi Gambut Masih Berasap

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:13

Selengkapnya