Berita

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, saat membuka acara Workshop Peliputan Pemilu dan Pilkada 2024, di Hotel Morrissey, Jalan KH. Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Oktober 2024/RMOL

Politik

Ketua Dewan Pers: Berita Pilkada Harus Mencitrakan yang Baik, tapi Bukan Pesanan

KAMIS, 31 OKTOBER 2024 | 12:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, meminta perusahaan media dan awaknya mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang kondusif, di antaranya dengan menyajikan berita-berita yang sesuai ketentuan kode etik jurnalistik. 

Hal tersebut disampaikan Ninik saat membuka acara Workshop Peliputan Pemilu dan Pilkada 2024, di Hotel Morrissey, Jalan KH. Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Oktober 2024.

Ninik pun menyampaikan satu prinsip penting yang tertuang dalam UU 40/1999 tentang Pers dan juga Kode Etik Jurnalistik. Di mana, pers sebagai corong informasi dan aspirasi bagi masyarakat dilarang untuk berpihak terutama pada saat peliputan pemilihan umum (pemilu) maupun pilkada. 

"Media harus independen, tidak memberikan dukungan kepada salah satu paslon," ujar Ninik. 

Dia mengungkapkan, independensi pers harus meliputi kebenaran dan akurasi dalam memperoleh dan menyajikan informasi, sehingga yang disampaikan kepada publik bukan berita bohong atau hoax, disinformasi, ataupun misinformasi.

"Transparansi pemberitaan itu harus menggunakan citra baik pada semua paslon," katanya. 

Lebih dari itu, Ninik menegaskan berita positif dalam konteks pasangan calon peserta pemilihan juga harus bersifat objektif, bukan menafikan sesuatu yang faktanya terdapat bukti negatif. 

"Bukan citra baik pesanan," sambungnya menegaskan. 

Sehingga, Ninik berpesan dalam penulisan berita pemilu ataupun pilkada yang khususnya terkait dengan pasangan calon, jurnalis mesti berhati-hati dalam menarasikan fakta, data, dan informasi yang diperoleh. 

"Oleh karena itu, kawan-kawan media penting untuk menggunakan bahasa yang baik, karena bahasa media itu sesuai kamus besar bahasa Indonesia, tidak men-shaming karena itu nanti arahnya prejudice, itu tidak sesuai dengan prinsip-prinsip kerja media," tuturnya.

"Harus ada keseimbangan, harus ada profesionalisme, harus ada unsur moralitas di situ, dan ada unsur asas praduga tidak bersalah," demikian Ninik.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya