Berita

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, saat membuka acara Workshop Peliputan Pemilu dan Pilkada 2024, di Hotel Morrissey, Jalan KH. Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Oktober 2024/RMOL

Politik

Ketua Dewan Pers: Berita Pilkada Harus Mencitrakan yang Baik, tapi Bukan Pesanan

KAMIS, 31 OKTOBER 2024 | 12:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, meminta perusahaan media dan awaknya mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang kondusif, di antaranya dengan menyajikan berita-berita yang sesuai ketentuan kode etik jurnalistik. 

Hal tersebut disampaikan Ninik saat membuka acara Workshop Peliputan Pemilu dan Pilkada 2024, di Hotel Morrissey, Jalan KH. Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Oktober 2024.

Ninik pun menyampaikan satu prinsip penting yang tertuang dalam UU 40/1999 tentang Pers dan juga Kode Etik Jurnalistik. Di mana, pers sebagai corong informasi dan aspirasi bagi masyarakat dilarang untuk berpihak terutama pada saat peliputan pemilihan umum (pemilu) maupun pilkada. 


"Media harus independen, tidak memberikan dukungan kepada salah satu paslon," ujar Ninik. 

Dia mengungkapkan, independensi pers harus meliputi kebenaran dan akurasi dalam memperoleh dan menyajikan informasi, sehingga yang disampaikan kepada publik bukan berita bohong atau hoax, disinformasi, ataupun misinformasi.

"Transparansi pemberitaan itu harus menggunakan citra baik pada semua paslon," katanya. 

Lebih dari itu, Ninik menegaskan berita positif dalam konteks pasangan calon peserta pemilihan juga harus bersifat objektif, bukan menafikan sesuatu yang faktanya terdapat bukti negatif. 

"Bukan citra baik pesanan," sambungnya menegaskan. 

Sehingga, Ninik berpesan dalam penulisan berita pemilu ataupun pilkada yang khususnya terkait dengan pasangan calon, jurnalis mesti berhati-hati dalam menarasikan fakta, data, dan informasi yang diperoleh. 

"Oleh karena itu, kawan-kawan media penting untuk menggunakan bahasa yang baik, karena bahasa media itu sesuai kamus besar bahasa Indonesia, tidak men-shaming karena itu nanti arahnya prejudice, itu tidak sesuai dengan prinsip-prinsip kerja media," tuturnya.

"Harus ada keseimbangan, harus ada profesionalisme, harus ada unsur moralitas di situ, dan ada unsur asas praduga tidak bersalah," demikian Ninik.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya