Berita

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, saat membuka acara Workshop Peliputan Pemilu dan Pilkada 2024, di Hotel Morrissey, Jalan KH. Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Oktober 2024/RMOL

Politik

Ketua Dewan Pers: Berita Pilkada Harus Mencitrakan yang Baik, tapi Bukan Pesanan

KAMIS, 31 OKTOBER 2024 | 12:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, meminta perusahaan media dan awaknya mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang kondusif, di antaranya dengan menyajikan berita-berita yang sesuai ketentuan kode etik jurnalistik. 

Hal tersebut disampaikan Ninik saat membuka acara Workshop Peliputan Pemilu dan Pilkada 2024, di Hotel Morrissey, Jalan KH. Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Oktober 2024.

Ninik pun menyampaikan satu prinsip penting yang tertuang dalam UU 40/1999 tentang Pers dan juga Kode Etik Jurnalistik. Di mana, pers sebagai corong informasi dan aspirasi bagi masyarakat dilarang untuk berpihak terutama pada saat peliputan pemilihan umum (pemilu) maupun pilkada. 


"Media harus independen, tidak memberikan dukungan kepada salah satu paslon," ujar Ninik. 

Dia mengungkapkan, independensi pers harus meliputi kebenaran dan akurasi dalam memperoleh dan menyajikan informasi, sehingga yang disampaikan kepada publik bukan berita bohong atau hoax, disinformasi, ataupun misinformasi.

"Transparansi pemberitaan itu harus menggunakan citra baik pada semua paslon," katanya. 

Lebih dari itu, Ninik menegaskan berita positif dalam konteks pasangan calon peserta pemilihan juga harus bersifat objektif, bukan menafikan sesuatu yang faktanya terdapat bukti negatif. 

"Bukan citra baik pesanan," sambungnya menegaskan. 

Sehingga, Ninik berpesan dalam penulisan berita pemilu ataupun pilkada yang khususnya terkait dengan pasangan calon, jurnalis mesti berhati-hati dalam menarasikan fakta, data, dan informasi yang diperoleh. 

"Oleh karena itu, kawan-kawan media penting untuk menggunakan bahasa yang baik, karena bahasa media itu sesuai kamus besar bahasa Indonesia, tidak men-shaming karena itu nanti arahnya prejudice, itu tidak sesuai dengan prinsip-prinsip kerja media," tuturnya.

"Harus ada keseimbangan, harus ada profesionalisme, harus ada unsur moralitas di situ, dan ada unsur asas praduga tidak bersalah," demikian Ninik.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya