Berita

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, saat membuka acara Workshop Peliputan Pemilu dan Pilkada 2024, di Hotel Morrissey, Jalan KH. Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Oktober 2024/RMOL

Politik

Ketua Dewan Pers: Berita Pilkada Harus Mencitrakan yang Baik, tapi Bukan Pesanan

KAMIS, 31 OKTOBER 2024 | 12:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, meminta perusahaan media dan awaknya mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang kondusif, di antaranya dengan menyajikan berita-berita yang sesuai ketentuan kode etik jurnalistik. 

Hal tersebut disampaikan Ninik saat membuka acara Workshop Peliputan Pemilu dan Pilkada 2024, di Hotel Morrissey, Jalan KH. Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Oktober 2024.

Ninik pun menyampaikan satu prinsip penting yang tertuang dalam UU 40/1999 tentang Pers dan juga Kode Etik Jurnalistik. Di mana, pers sebagai corong informasi dan aspirasi bagi masyarakat dilarang untuk berpihak terutama pada saat peliputan pemilihan umum (pemilu) maupun pilkada. 


"Media harus independen, tidak memberikan dukungan kepada salah satu paslon," ujar Ninik. 

Dia mengungkapkan, independensi pers harus meliputi kebenaran dan akurasi dalam memperoleh dan menyajikan informasi, sehingga yang disampaikan kepada publik bukan berita bohong atau hoax, disinformasi, ataupun misinformasi.

"Transparansi pemberitaan itu harus menggunakan citra baik pada semua paslon," katanya. 

Lebih dari itu, Ninik menegaskan berita positif dalam konteks pasangan calon peserta pemilihan juga harus bersifat objektif, bukan menafikan sesuatu yang faktanya terdapat bukti negatif. 

"Bukan citra baik pesanan," sambungnya menegaskan. 

Sehingga, Ninik berpesan dalam penulisan berita pemilu ataupun pilkada yang khususnya terkait dengan pasangan calon, jurnalis mesti berhati-hati dalam menarasikan fakta, data, dan informasi yang diperoleh. 

"Oleh karena itu, kawan-kawan media penting untuk menggunakan bahasa yang baik, karena bahasa media itu sesuai kamus besar bahasa Indonesia, tidak men-shaming karena itu nanti arahnya prejudice, itu tidak sesuai dengan prinsip-prinsip kerja media," tuturnya.

"Harus ada keseimbangan, harus ada profesionalisme, harus ada unsur moralitas di situ, dan ada unsur asas praduga tidak bersalah," demikian Ninik.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya