Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah Upayakan Tiga Langkah Ini untuk Selamatkan Sritex

KAMIS, 31 OKTOBER 2024 | 09:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah akan terus berupaya menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman atau Sritex.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan beberapa Langkah telah disiapkan pemerintah. Pertama, saat ini pemerintah akan terus memastikan bahwa operasional Sritex tetap berjalan. Caranya adalah, dengan mempermudah perizinan ekspor dan impor.

"Sekarang yang penting perusahaan ini masih tetap berjalan. Bea Cukai juga telah memberikan izin untuk impor dan ekspor, meskipun manajemen kini berada di bawah pengawasan kurator," kata Airlangga, saat konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2024.


Namun, Airlangga tidak menjelaskan secara detail mengenai sampai kapan kegiatan ekspor-impor Sritex ini akan dibuka. 

Langkah berikutnya, pemerintah terus memantau perkembangan putusan pengadilan. Menurut Airlangga, sebagai negara hukum, pemerintah akan menghormati proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengadilan Niaga Semarang yang memutus pailit Sritex, telah menunjuk empat kurator. 

Keempat kurator yang telah ditunjuk sesuai aturan yang berlaku itu akan melakukan rapat verifikasi terkait utang yang dimiliki Sritex.

"Pengadilan telah menunjuk kurator dan pemerintah akan menunggu hasil dari kurator tersebut. Tapi dari sisi pemerintah, kami berharap perusahaan tetap berjalan," terang Airlangga.

Langkah berikutnya, sambil menunggu proses tersebut, pemerintah mempersiapkan upaya yang dapat diambil, mi agar sektor industri padat karya secara keseluruhan tidak mengalami masalah sistemik. Misalnya, restrukturisasi.

Beberapa waktu lalu, sejumlah perusahaan tekstil juga mengalami masalah, namun mereka telah melakukan restrukturisasi.

"Jadi, tentu restrukturisasi adalah salah satu yang didorong oleh pemerintah," tambah Airlangga.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

UPDATE

Petugas Haji Dilarang Lakukan Pungli

Minggu, 15 Februari 2026 | 08:16

Pramono Larang SOTR dan Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan

Minggu, 15 Februari 2026 | 08:09

Pemprov DKI Layani 20 Kota Tujuan dalam Program Mudik Gratis 2026

Minggu, 15 Februari 2026 | 07:38

Kopdes Merah Putih Jadi Instrumen Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Minggu, 15 Februari 2026 | 07:26

Publik Pertanyakan Relasi di Balik Ratifikasi ART dan Board of Peace

Minggu, 15 Februari 2026 | 07:02

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

MBG: Solusi Menjadi Negara Maju

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:37

Jakarta Tuan Rumah Kejuaraan Tinju Asia U23 & Youth 2026

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:19

PKS Canangkan Ramadan Jadi Bulan Kemanusiaan dan Literasi Al-Qur’an

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:07

Ditemukan Tapak Harimau di Perkebunan Nanas PT GGPC Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 | 05:56

Selengkapnya