Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/ist

Hukum

Luhut: Kapolri dan Jaksa Agung Harus Revisi Peraturan Restorative Justice

KAMIS, 31 OKTOBER 2024 | 08:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peraturan Kapolri (Perkap) 8/2021 tentang Penanganan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif dan Peraturan Kejaksaan 15/2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif perlu direvisi.

Usulan tersebut disampaikan praktisi hukum Luhut Parlinggoman Siahaan merespons penahanan guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Supriyani (37) usai dilaporkan orang tua murid kasus dugaan penganiayaan.

"Perkap dan Peraturan Kejaksaan tersebut harus diharmonisasi karena masih mempunyai definisi berbeda terkait restorative justice di dalam normanya. Selain itu harus memuat syarat 'wajib' agar perkara diselesaikan berdasarkan restorative justice," kata Luhut, Kamis, 31 Oktober 2024.


Menurut Luhut, kasus Supriyani sebenarnya bisa diselesaikan melalui restorative justice, tanpa harus menjebloskan sang guru ke jeruji besi.

Pendekatan restorative, kata Luhut, bertujuan agar permasalahan dapat diselesaikan secara damai, memberikan keadilan bagi semua pihak, serta mendorong pemulihan harmoni dalam hubungan antara korban dan pelaku di masyarakat.

"Jika perlu diberikan sanksi kepada oknum polisi dan jaksa yang tidak menerapkan restorative justice dalam setiap kasus yang ditangani," tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya