Berita

Ade Nurul Fadilah semasa hidup/Ist

Presisi

Diduga Meninggal Tidak Wajar, Polda Sumut Minta Keterangan Keluarga Calon Pramugari

RABU, 30 OKTOBER 2024 | 21:45 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Polda Sumatera Utara terus melakukan penyidikan atas kematian Ade Nurul Fadilah (19), calon pramugari di Sumatera Flight, Medan.

Pemeriksaan saksi-saksi dari keluarga calon pramugari tersebut, dilakukan di Subdit Jantanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

"Dimintai keterangan hari ini, bapak dan kakak (dari Ade Nurul Fadilah)," ucap kuasa hukum keluarga, Thomy Faisal S. Pane, Rabu 30 Oktober 2024.


Meminta keterangan saksi dari keluarga Ade Nurul, berdasarkan Polda Sumut dengan nomor: STTLP/B/1507/X/2024/SPKT Polda Sumut.

Thomy menjelaskan kasus ini, berawal keluarga Ade Nurul mendapatkan telpon dari pihak sekolah, Selasa malam, 1 Oktober 2024, sekitar pukul 23.00 WIB bahwa korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) USU, Kota Medan.

"Awal kejadian tanggal 1 Oktober 2024. Sekitar jam 10 malam, dia masih sehat. Masih telpon dan video call sama pacarnya. Jam 11 dikabari oleh pihak kampus, katanya si korban ini sakit. Tidak lama dikabari sudah meninggal dunia," sebut Thomy.

Kemudian, pihak keluarga datang ke RS USU, Rabu dini hari, 2 Oktober 2024, sekitar pukul 02.00 WIB. Keluarga membawa jasad korban ke rumahnya, Jalan Mandiri Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

"Kami tanyakan sama pihak dokter, kata pihak dokter tidak sempat pegang korban dalam penanganan medisnya," jelas Thomy.

Thomy mengaku belum bisa menyimpulkan Ade Nurul tewas karena dianiaya. Tapi, Ade sempat bercerita dengan kekasihnya sudah tidak nyaman sekolah di Sumatera Flight.

"Kalau dianiaya tidak, tapi cuma kalau saya dapat informasi, dengan waktu berbeda ya. Sudah tidak nyaman dan tidak tenang disitu. Tapi tidak membilang penyebabnya apa, karena korban tertutup," kata Thomy.

Atas kematian Ade Nurul yang dinilai tidak wajar tersebut. Thomy mewakili pihak keluarga mengajukan ekshumasi atau pembongkaran pemakaman untuk dilakukan otopsi kepada pihak penyidik kepolisian. 

"Saya juga mengajukan ekshumasi, Karena untuk memastikan ada pidana atau tidak. Dari ekshumasi atau otopsi baru tahu. Baru tahu, apa penyebab kematiannya. Masih menduga-duga semuanya. Karena tidak visum atau otopsi dilakukan. Kan tidak tahu apa penyebab kematiannya," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya