Berita

Ade Nurul Fadilah semasa hidup/Ist

Presisi

Diduga Meninggal Tidak Wajar, Polda Sumut Minta Keterangan Keluarga Calon Pramugari

RABU, 30 OKTOBER 2024 | 21:45 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Polda Sumatera Utara terus melakukan penyidikan atas kematian Ade Nurul Fadilah (19), calon pramugari di Sumatera Flight, Medan.

Pemeriksaan saksi-saksi dari keluarga calon pramugari tersebut, dilakukan di Subdit Jantanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

"Dimintai keterangan hari ini, bapak dan kakak (dari Ade Nurul Fadilah)," ucap kuasa hukum keluarga, Thomy Faisal S. Pane, Rabu 30 Oktober 2024.


Meminta keterangan saksi dari keluarga Ade Nurul, berdasarkan Polda Sumut dengan nomor: STTLP/B/1507/X/2024/SPKT Polda Sumut.

Thomy menjelaskan kasus ini, berawal keluarga Ade Nurul mendapatkan telpon dari pihak sekolah, Selasa malam, 1 Oktober 2024, sekitar pukul 23.00 WIB bahwa korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) USU, Kota Medan.

"Awal kejadian tanggal 1 Oktober 2024. Sekitar jam 10 malam, dia masih sehat. Masih telpon dan video call sama pacarnya. Jam 11 dikabari oleh pihak kampus, katanya si korban ini sakit. Tidak lama dikabari sudah meninggal dunia," sebut Thomy.

Kemudian, pihak keluarga datang ke RS USU, Rabu dini hari, 2 Oktober 2024, sekitar pukul 02.00 WIB. Keluarga membawa jasad korban ke rumahnya, Jalan Mandiri Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

"Kami tanyakan sama pihak dokter, kata pihak dokter tidak sempat pegang korban dalam penanganan medisnya," jelas Thomy.

Thomy mengaku belum bisa menyimpulkan Ade Nurul tewas karena dianiaya. Tapi, Ade sempat bercerita dengan kekasihnya sudah tidak nyaman sekolah di Sumatera Flight.

"Kalau dianiaya tidak, tapi cuma kalau saya dapat informasi, dengan waktu berbeda ya. Sudah tidak nyaman dan tidak tenang disitu. Tapi tidak membilang penyebabnya apa, karena korban tertutup," kata Thomy.

Atas kematian Ade Nurul yang dinilai tidak wajar tersebut. Thomy mewakili pihak keluarga mengajukan ekshumasi atau pembongkaran pemakaman untuk dilakukan otopsi kepada pihak penyidik kepolisian. 

"Saya juga mengajukan ekshumasi, Karena untuk memastikan ada pidana atau tidak. Dari ekshumasi atau otopsi baru tahu. Baru tahu, apa penyebab kematiannya. Masih menduga-duga semuanya. Karena tidak visum atau otopsi dilakukan. Kan tidak tahu apa penyebab kematiannya," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya