Berita

Suasana Rapat Baleg DPR bersama Komnas HAM, Rabu, 30 Oktober 2024/RMOL

Politik

RUU Masyarakat Adat juga Didorong Masuk Prolegnas 2025-2029

RABU, 30 OKTOBER 2024 | 18:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Undang-undang (RUU) Masyarakat Adat didorong untuk bisa masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029. 

RUU ini penting untuk melindungi dan mengakui hak masyarakat adat, sesuai amanat Pasal 18B Ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan bahwa Negara mengakui dan menghormati masyarakat hukum adat. 

"Dalam konteks hak asasi manusia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 juga telah mengatur tanggung jawab negara terhadap masyarakat hukum adat," ujar Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, dalam rapat pleno bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024.


Atnike berharap RUU Masyarakat Adat ini bisa mencakup pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat adat. 

RUU ini juga perlu memberikan kepastian hukum dan menjamin hak masyarakat adat dalam menjalankan tradisi mereka. 

Selain itu, ketika nanti sudah disahkan menjadi Undang-undang, akan memperluas ruang partisipasi masyarakat adat dalam bidang politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, dan budaya. Serta mendukung pelestarian adat dan tradisi demi ketahanan sosial budaya yang juga berkontribusi pada ketahanan nasional.

"Ruang lingkup rancangan masyarakat adat setidaknya perlu mengatur mengenai pengakuan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat yang bertanggung jawab," tandasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya