Berita

Ketua Aliansi Pengacara Bela Nabi (APBN) Rahmansyah/RMOL

Politik

Aliansi Advokat Minta Bawaslu Tindak Suswono

RABU, 30 OKTOBER 2024 | 18:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta untuk menindak Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono, lantaran diduga membuat kericuhan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal tersebut disampaikan kelompok advokat yang menamakan diri Aliansi Pengacara Bela Nabi (APBN), dalam diskusi bertajuk "Telaah Ucapan Suswono: Perspektif Sejarah, Hukum dan Bahasa", yang digelar di Phala-wan Cafe, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Oktober 2024.

"Kita pasti akan menanyakan terkait pelaporan yang ada di Bawaslu. Karena ini ranahnya ada di tingkatan Bawaslu," ujar Sekretaris APBN, Angga Firmansyah, Rabu, 30 Oktober 2024. 


Angga menjelaskan, pihaknya akan mengawal penanganan laporan yang tengah dilakukan Bawaslu Provinsi Jakarta, selama beberapa hari ke depan. Mengingat masa penanganan untuk dugaan pelanggaran pidana pada pemilihan berlangsung 3 hari, dan bisa ditambah 2 hari jika dibutuhkan tambahan keterangan dari pihak-pihak terkait. 

"Dari kita upayanya controlling," tambahnya menegaskan. 

Di samping itu, Ketua APBN Rahmansyah menilai, pernyataan Suswono yang menyinggung soal janda dikaitkan dengan cerita sejarah Nabi Muhammad yang menikahi saudagar Siti Khadijah yang merupakan seorang janda, telah menyakiti umat Islam. 

Dia khawatir pernyataan Suswono ini bakal memunculkan kontroversi. Bahkan berpotensi memunculkan gejolak pada gelaran Pilkada 2024.

"Secara permintaan maaf beliau menyebut sebagai pernyataan bercanda. Tapi dampaknya di masyarakat jadi yang lumayan besar. Bahwasanya kita sebagai umat Islam merasa kecewa, tersakiti menyamakan Rasulullah SAW dengan pemuda pengangguran," demikian Rahman. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya