Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/RMOL

Politik

Puan Maharani Ingin Guru Supriyani Rasakan Keadilan

RABU, 30 OKTOBER 2024 | 08:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara terkait kasus guru honorer Supriyani yang menjadi tersangka usai dituduh menganiaya siswanya yang merupakan anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Puan berharap adanya keadilan bagi Supriyani. Ia menginginkan kasus yang membelit guru honorer tersebut dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya.

"Pendidikan tidak bisa berjalan dengan baik jika guru terus-menerus dihadapkan pada ancaman hukum yang berlebihan dan intervensi orang tua yang tidak proporsional," kata  Puan dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 30 Oktober 2024.


Menurut Puan, diperlukan adanya keadilan bagi Supriyani agar tidak menjadi preseden buruk pada sistem pendidikan Indonesia.

Lebih lanjut, Puan mengaku prihatin atas banyaknya guru yang terseret kasus hukum karena tindakan disiplin terhadap siswa dianggap sebagai pelanggaran. 

Ia menyoroti banyaknya guru yang diperkarakan oleh orang tua murid karena tidak terima anaknya diberi hukuman.

“Kita sepakat kekerasan tidak bisa dibenarkan, terutama kepada anak. Tapi perlu diingat pembinaan dalam bentuk disiplin tidak bisa disamakan dengan kekerasan,” tegasnya.

Kata Puan, ruang didik guru tidak boleh adanya tekanan dari luar dan mendapatkan dukungan dari orang tua murid.

"Guru membutuhkan ruang untuk mendidik dengan tegas, disiplin, dan bijak tanpa harus takut akan tekanan dari luar. Orang tua harus mempercayai proses pendidikan di sekolah," tutupnya.

Guru Supriyani dituduh melakukan kekerasan fisik terhadap seorang siswa berinisial D (6), anak dari seorang anggota polisi setempat. Tuduhan ini menyeretnya ke pengadilan dan persidangan masih berjalan.

Supriyani sempat ditahan, meskipun penahanannya akhirnya ditangguhkan oleh pihak jaksa dan pengadilan. 

Kasus Supriyani ini menjadi perhatian publik karena ada banyak kejanggalan yang terjadi di mana Supriyani juga telah tegas membantah melakukan pemukulan terhadap anak pelapor.



Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya