Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/RMOL

Politik

Puan Maharani Ingin Guru Supriyani Rasakan Keadilan

RABU, 30 OKTOBER 2024 | 08:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara terkait kasus guru honorer Supriyani yang menjadi tersangka usai dituduh menganiaya siswanya yang merupakan anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Puan berharap adanya keadilan bagi Supriyani. Ia menginginkan kasus yang membelit guru honorer tersebut dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya.

"Pendidikan tidak bisa berjalan dengan baik jika guru terus-menerus dihadapkan pada ancaman hukum yang berlebihan dan intervensi orang tua yang tidak proporsional," kata  Puan dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 30 Oktober 2024.


Menurut Puan, diperlukan adanya keadilan bagi Supriyani agar tidak menjadi preseden buruk pada sistem pendidikan Indonesia.

Lebih lanjut, Puan mengaku prihatin atas banyaknya guru yang terseret kasus hukum karena tindakan disiplin terhadap siswa dianggap sebagai pelanggaran. 

Ia menyoroti banyaknya guru yang diperkarakan oleh orang tua murid karena tidak terima anaknya diberi hukuman.

“Kita sepakat kekerasan tidak bisa dibenarkan, terutama kepada anak. Tapi perlu diingat pembinaan dalam bentuk disiplin tidak bisa disamakan dengan kekerasan,” tegasnya.

Kata Puan, ruang didik guru tidak boleh adanya tekanan dari luar dan mendapatkan dukungan dari orang tua murid.

"Guru membutuhkan ruang untuk mendidik dengan tegas, disiplin, dan bijak tanpa harus takut akan tekanan dari luar. Orang tua harus mempercayai proses pendidikan di sekolah," tutupnya.

Guru Supriyani dituduh melakukan kekerasan fisik terhadap seorang siswa berinisial D (6), anak dari seorang anggota polisi setempat. Tuduhan ini menyeretnya ke pengadilan dan persidangan masih berjalan.

Supriyani sempat ditahan, meskipun penahanannya akhirnya ditangguhkan oleh pihak jaksa dan pengadilan. 

Kasus Supriyani ini menjadi perhatian publik karena ada banyak kejanggalan yang terjadi di mana Supriyani juga telah tegas membantah melakukan pemukulan terhadap anak pelapor.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya