Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/RMOL

Politik

Puan Maharani Ingin Guru Supriyani Rasakan Keadilan

RABU, 30 OKTOBER 2024 | 08:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara terkait kasus guru honorer Supriyani yang menjadi tersangka usai dituduh menganiaya siswanya yang merupakan anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Puan berharap adanya keadilan bagi Supriyani. Ia menginginkan kasus yang membelit guru honorer tersebut dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya.

"Pendidikan tidak bisa berjalan dengan baik jika guru terus-menerus dihadapkan pada ancaman hukum yang berlebihan dan intervensi orang tua yang tidak proporsional," kata  Puan dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 30 Oktober 2024.


Menurut Puan, diperlukan adanya keadilan bagi Supriyani agar tidak menjadi preseden buruk pada sistem pendidikan Indonesia.

Lebih lanjut, Puan mengaku prihatin atas banyaknya guru yang terseret kasus hukum karena tindakan disiplin terhadap siswa dianggap sebagai pelanggaran. 

Ia menyoroti banyaknya guru yang diperkarakan oleh orang tua murid karena tidak terima anaknya diberi hukuman.

“Kita sepakat kekerasan tidak bisa dibenarkan, terutama kepada anak. Tapi perlu diingat pembinaan dalam bentuk disiplin tidak bisa disamakan dengan kekerasan,” tegasnya.

Kata Puan, ruang didik guru tidak boleh adanya tekanan dari luar dan mendapatkan dukungan dari orang tua murid.

"Guru membutuhkan ruang untuk mendidik dengan tegas, disiplin, dan bijak tanpa harus takut akan tekanan dari luar. Orang tua harus mempercayai proses pendidikan di sekolah," tutupnya.

Guru Supriyani dituduh melakukan kekerasan fisik terhadap seorang siswa berinisial D (6), anak dari seorang anggota polisi setempat. Tuduhan ini menyeretnya ke pengadilan dan persidangan masih berjalan.

Supriyani sempat ditahan, meskipun penahanannya akhirnya ditangguhkan oleh pihak jaksa dan pengadilan. 

Kasus Supriyani ini menjadi perhatian publik karena ada banyak kejanggalan yang terjadi di mana Supriyani juga telah tegas membantah melakukan pemukulan terhadap anak pelapor.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya