Berita

Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), Dian Permata (kemeja hitam), dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 28 November 2024/Repro

Politik

Kasus Netralitas Kepala Desa Diprediksi Terus Naik Jelang Pencoblosan Pilkada 2024

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 14:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus-kasus netralitas kepala desa dan aparaturnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, diperkirakan akan terus menanjak saat mendekati hari-H pencoblosan pada 28 November 2024.

Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), Dian Permata, menyampaikan hal tersebut dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin kemarin, 28 November 2024.

Dia menjelaskan, kerawanan pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tidak akan jauh berbeda dengan yang terjadi pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.


"Isu netralitas kepala desa dan aparatur desa sebenarnya sudah mulai hangat di rezim Pemilu 2024," ujar Dian dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Menurut Dian Permata, model keserentakan pilkada di Indonesia tidak dimiliki negara-negara lain, karena pelaksanaannya di 504 kabupaten/kota dan 37 provinsi. 

"Artinya memang ini banyak tantangan, banyak tantangan sekaligus peluang untuk menciptakan demokrasi elektoral kita yang kita impikan," tuturnya. 

Oleh karena itu, di balik tantangan-tantangan pelanggaran pemilu yang berpotensi terjadi, selain soal netralitas kepala desa dan aparaturnya juga ada politik uang hingga politisasi suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), juga ada peluang pembangunan demokrasi yang lebih baik. 

"Karenanya, isu ini (netralitas kepala dan aparat desa), prediksi kami, akan lebih naik karena memang rezimnya itu di rezim pilkada," paparnya. 

"Karena seperti kita ketahui teman-teman, kepala desa punya basis massa yang merupakan produk dari pilkada itu sendiri. Jadi bisa dibayangkan magnet elektoralnya," demikian Dian. 

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya