Berita

Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), Dian Permata (kemeja hitam), dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 28 November 2024/Repro

Politik

Kasus Netralitas Kepala Desa Diprediksi Terus Naik Jelang Pencoblosan Pilkada 2024

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 14:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus-kasus netralitas kepala desa dan aparaturnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, diperkirakan akan terus menanjak saat mendekati hari-H pencoblosan pada 28 November 2024.

Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), Dian Permata, menyampaikan hal tersebut dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin kemarin, 28 November 2024.

Dia menjelaskan, kerawanan pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tidak akan jauh berbeda dengan yang terjadi pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.


"Isu netralitas kepala desa dan aparatur desa sebenarnya sudah mulai hangat di rezim Pemilu 2024," ujar Dian dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Menurut Dian Permata, model keserentakan pilkada di Indonesia tidak dimiliki negara-negara lain, karena pelaksanaannya di 504 kabupaten/kota dan 37 provinsi. 

"Artinya memang ini banyak tantangan, banyak tantangan sekaligus peluang untuk menciptakan demokrasi elektoral kita yang kita impikan," tuturnya. 

Oleh karena itu, di balik tantangan-tantangan pelanggaran pemilu yang berpotensi terjadi, selain soal netralitas kepala desa dan aparaturnya juga ada politik uang hingga politisasi suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), juga ada peluang pembangunan demokrasi yang lebih baik. 

"Karenanya, isu ini (netralitas kepala dan aparat desa), prediksi kami, akan lebih naik karena memang rezimnya itu di rezim pilkada," paparnya. 

"Karena seperti kita ketahui teman-teman, kepala desa punya basis massa yang merupakan produk dari pilkada itu sendiri. Jadi bisa dibayangkan magnet elektoralnya," demikian Dian. 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya