Berita

Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), Dian Permata (kemeja hitam), dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 28 November 2024/Repro

Politik

Kasus Netralitas Kepala Desa Diprediksi Terus Naik Jelang Pencoblosan Pilkada 2024

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 14:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus-kasus netralitas kepala desa dan aparaturnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, diperkirakan akan terus menanjak saat mendekati hari-H pencoblosan pada 28 November 2024.

Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), Dian Permata, menyampaikan hal tersebut dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin kemarin, 28 November 2024.

Dia menjelaskan, kerawanan pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tidak akan jauh berbeda dengan yang terjadi pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.


"Isu netralitas kepala desa dan aparatur desa sebenarnya sudah mulai hangat di rezim Pemilu 2024," ujar Dian dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Menurut Dian Permata, model keserentakan pilkada di Indonesia tidak dimiliki negara-negara lain, karena pelaksanaannya di 504 kabupaten/kota dan 37 provinsi. 

"Artinya memang ini banyak tantangan, banyak tantangan sekaligus peluang untuk menciptakan demokrasi elektoral kita yang kita impikan," tuturnya. 

Oleh karena itu, di balik tantangan-tantangan pelanggaran pemilu yang berpotensi terjadi, selain soal netralitas kepala desa dan aparaturnya juga ada politik uang hingga politisasi suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), juga ada peluang pembangunan demokrasi yang lebih baik. 

"Karenanya, isu ini (netralitas kepala dan aparat desa), prediksi kami, akan lebih naik karena memang rezimnya itu di rezim pilkada," paparnya. 

"Karena seperti kita ketahui teman-teman, kepala desa punya basis massa yang merupakan produk dari pilkada itu sendiri. Jadi bisa dibayangkan magnet elektoralnya," demikian Dian. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya