Berita

Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kebayoran Baru/Net

Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Bidik Regulasi untuk Investasi Global

Laporan: Sarah Alifia Suryadi
SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 14:00 WIB

BPJS Ketenagakerjaan berniat melebarkan sayapnya ke luar negeri. Untuk itu, mereka mengharapkan dukungan pemerintah berupa regulasi yang memungkinkannya untuk berinvestasi di luar negeri.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menjelaskan bahwa regulasi ini penting untuk mengoptimalkan pengembalian investasi dari dana kelolaan.

"Saat ini, kita ketahui, instrumen di dalam negeri pertumbuhan pasarnya 3-5 persen, sementara dana investasi kami tumbuhnya sekitar 13 persen. Jadi instrumen dalam negeri pada waktu tertentu akan terbatas dan risiko akan semakin besar," ujar Anggoro dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Senin, 28 Oktober 2024.


Per September 2024, dana investasi BPJS Ketenagakerjaan tercatat mencapai Rp776,76 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 13,23 persen secara tahunan (yoy) dan yield on investment (yoi) sebesar 6,92 persen. Hasil investasi yang diperoleh pada periode tersebut mencapai Rp38,45 triliun.

Menurut Anggoro, sekitar 68 persen dari investasi BPJS Ketenagakerjaan ditempatkan pada Surat Berharga Negara (SBN), 20 persen di bank-bank himbara dan bank pembangunan daerah (BPD), sedangkan sisanya di saham indeks LQ45.

Jika regulasi memungkinkan, Anggoro menuturkan BPJS Ketenagakerjaan akan mengarahkan investasi ke negara-negara yang telah melalui seleksi ketat. 

Dia menyebutkan bahwa penempatan dana sosial di lebih dari satu negara sudah menjadi praktik umum di berbagai negara lain.

"Pertimbangannya sederhana, pasar domestik semakin lama semakin tidak mampu, sementara kita harus pastikan semua hasil investasi punya yield yang baik dengan risiko yang termitigasi," ungkapnya.

Sebelumnya, pada Mei 2022, Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan, Edwin Ridwan, juga buka suara terkait niat ini. 

"Opsi investasi ke luar negeri dapat menjadi solusi guna mengoptimalkan hasil investasi Dana Jaminan Sosial serta menjaga likuiditas dan stabilitas pasar dalam negeri," ujarnya, dikutip Selasa, 29 Oktober 2024.

Anggoro menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan belum menetapkan negara tujuan maupun instrumen investasi yang akan dipilih. Dia menekankan bahwa keputusan ini harus diambil dengan sangat hati-hati.

"Kita sebenarnya lebih kepada memastikan investasi itu punya sebaran risiko. Di dalam negeri pertumbuhannya sudah cukup baik, tetapi kita juga perlu memiliki investasi di luar negeri," tuturnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya