Berita

PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex/dari laman Sritex

Bisnis

Skema Penyelamatan untuk Sritex, Kemenperin Ungkap Bantuan Dana Talangan

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 10:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menyiapkan beberapa opsi penyelamatan terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Saat ini, opsi penyelamatan yang paling mungkin dilakukan pemerintah terhadap Sritex adalah pemberian dana talangan atau insentif. 

Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKTF) Reni Yanita mengatakan, pemberian dana talangan tersebut akan dilakukan dengan model yang tengah disusun bersama.  


Selain opsi dana talangan atau insentif, ada juga sejumlah opsi lainnya yang harus didiskusikan kembali bersama Sritex dan juga tiga kementerian terkait lainnya. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan empat kementerian untuk bersinergi menyelamatkan Sritex, yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Kementerian Tenaga Kerja.

"Kita ada pertemuan lanjutan yang lebih detail kepada skema-skema yang diusulkan ke pemerintah dalam hal ini mungkin ke Kementerian Keuangan. Karena kan ada empat menteri kan, nah untuk menyusun itu kan kita juga harus konsolidasi," ujar Reni di Kantor Kemenperin, Jakarta, dikutip Selasa 29 Oktober 2024. 

Reni mengungkapkan, dalam upaya penyelamatan ini Menperin berupaya untuk melindungi tenaga kerja dan juga ekspor yang sedang berjalan.

Sampai saat ini, operasional Sritex tetap berjalan meski telah dinyatakan pailit. Menurut Reni, itu artinya masih ada tanggung jawab dari perusahaan tersebut untuk memenuhi kontrak-kontraknya.

"Kita yang pasti sih menyelamatkan terkait dengan tenaga kerjanya, kalau bisa kita tetap upayakan. Apalagi begitu Pak Iwan (Komisaris Utama Sritex) bilang, pabriknya tuh tetap beroperasi," ucap Reni.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya