Berita

Raja Maroko Mohammed VI (kanan) mendengarkan Presiden Prancis Emmanuel Macron selama upacara penandatanganan di Istana Kerajaan di ibu kota Rabat pada 28 Oktober 2024/Net

Dunia

Raja Maroko Sambut Kedatangan Presiden Prancis di Rabat

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 09:50 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Atas undangan Raja Maroko, Mohammed VI, akhirnya Presiden Prancis, Emmanuel Macron dan rombongan berkunjung ke Rabat pada Senin, 28 Oktober 2024. 

Kedatangan Macron langsung disambut hangat oleh Raja Maroko di Istana Kerajaan. Menurut rilis kerajaan yang diterima redaksi, Presiden Prancis dan delegasi akan berada di Rabat selama tiga hari hingga 30 Oktober. 

Selama perbincangan dengan Raja Maroko, Presiden Macron membahas mengenai upaya penguatan hubungan bilateral negara dalam kerangka Kemitraan luar biasa yang diperbarui dan peta jalan strategis untuk tahun-tahun mendatang.

"Kedua Kepala Negara bermaksud, melalui kemitraan yang diperbarui ini, untuk memberikan dorongan yang menentukan bagi hubungan multidimensi yang sangat baik antara Maroko dan Prancis, untuk mempertimbangkan ambisi kedua negara dan untuk bersama-sama menghadapi perkembangan dan tantangan internasional," bunyi pernyataan tersebut. 

Dikatakan bahwa pembahasan juga difokuskan pada isu regional dan internasional. Kedua Kepala Negara sepakat untuk bekerja sama guna memperkuat proyeksi Euro-Mediterania, Afrika, dan Atlantik, dalam suatu proses aksi bersama untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan manusia yang berkelanjutan.

"Mereka menekankan pentingnya memperbarui, secara mendalam, kemitraan antara kedua pantai Mediterania, guna membangun masa depan yang lebih stabil, berkelanjutan, dan sejahtera bagi seluruh kawasan," papar keduanya. 

Presiden Republik Prancis juga memuji peran konstruktif Raja Maroko yang juga merupakan Ketua Komite Al-Quds dalam menjaga perdamaian di Timur Tengah. 

Kedua Kepala Negara menyerukan penghentian segera serangan di Gaza dan Lebanon, sembari menekankan prioritas perlindungan warga sipil, dan pentingnya menjamin dan memfasilitasi pengiriman bantuan kemanusiaan yang cukup, sekaligus mengakhiri konflik regional.  

"Raja dan Presiden Prancis mengingatkan kembali kebutuhan mendesak untuk mengaktifkan kembali proses perdamaian, dalam kerangka solusi dua negara, dengan Negara Palestina yang merdeka di perbatasan 4 Juni 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai Ibu Kotanya," ungkapnya. 

Terakhir, Presiden Macron menyampaikan undangan resmi kepada Raja Maroko untuk melakukan kunjungan kenegaraan ke Prancis, yang diterima oleh Raja. Tanggal kunjungan ini akan disetujui melalui jalur diplomatik.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya