Berita

Raja Maroko Mohammed VI (kanan) mendengarkan Presiden Prancis Emmanuel Macron selama upacara penandatanganan di Istana Kerajaan di ibu kota Rabat pada 28 Oktober 2024/Net

Dunia

Raja Maroko Sambut Kedatangan Presiden Prancis di Rabat

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 09:50 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Atas undangan Raja Maroko, Mohammed VI, akhirnya Presiden Prancis, Emmanuel Macron dan rombongan berkunjung ke Rabat pada Senin, 28 Oktober 2024. 

Kedatangan Macron langsung disambut hangat oleh Raja Maroko di Istana Kerajaan. Menurut rilis kerajaan yang diterima redaksi, Presiden Prancis dan delegasi akan berada di Rabat selama tiga hari hingga 30 Oktober. 

Selama perbincangan dengan Raja Maroko, Presiden Macron membahas mengenai upaya penguatan hubungan bilateral negara dalam kerangka Kemitraan luar biasa yang diperbarui dan peta jalan strategis untuk tahun-tahun mendatang.


"Kedua Kepala Negara bermaksud, melalui kemitraan yang diperbarui ini, untuk memberikan dorongan yang menentukan bagi hubungan multidimensi yang sangat baik antara Maroko dan Prancis, untuk mempertimbangkan ambisi kedua negara dan untuk bersama-sama menghadapi perkembangan dan tantangan internasional," bunyi pernyataan tersebut. 

Dikatakan bahwa pembahasan juga difokuskan pada isu regional dan internasional. Kedua Kepala Negara sepakat untuk bekerja sama guna memperkuat proyeksi Euro-Mediterania, Afrika, dan Atlantik, dalam suatu proses aksi bersama untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan manusia yang berkelanjutan.

"Mereka menekankan pentingnya memperbarui, secara mendalam, kemitraan antara kedua pantai Mediterania, guna membangun masa depan yang lebih stabil, berkelanjutan, dan sejahtera bagi seluruh kawasan," papar keduanya. 

Presiden Republik Prancis juga memuji peran konstruktif Raja Maroko yang juga merupakan Ketua Komite Al-Quds dalam menjaga perdamaian di Timur Tengah. 

Kedua Kepala Negara menyerukan penghentian segera serangan di Gaza dan Lebanon, sembari menekankan prioritas perlindungan warga sipil, dan pentingnya menjamin dan memfasilitasi pengiriman bantuan kemanusiaan yang cukup, sekaligus mengakhiri konflik regional.  

"Raja dan Presiden Prancis mengingatkan kembali kebutuhan mendesak untuk mengaktifkan kembali proses perdamaian, dalam kerangka solusi dua negara, dengan Negara Palestina yang merdeka di perbatasan 4 Juni 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai Ibu Kotanya," ungkapnya. 

Terakhir, Presiden Macron menyampaikan undangan resmi kepada Raja Maroko untuk melakukan kunjungan kenegaraan ke Prancis, yang diterima oleh Raja. Tanggal kunjungan ini akan disetujui melalui jalur diplomatik.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya