Berita

Mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar/Ist

Hukum

Penangkapan Zarof Ricar Jadi Bukti Keputusan Hukum Dipengaruhi Uang

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 09:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perilaku buruk mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang diduga sebagai makelar kasus selama 10 tahun seperti menunjukkan asumsi ternyata hukum tidak berada pada ruang hampa.

"(Membuktikan) hukum tidak independen, tapi ada pengaruh uang," kata Ahli Hukum Pidana Universitas Al Azhar, Prof Suparji Ahmad dalam sebuah dialog di stasiun televisi swasta yang dikutip, Selasa, 29 Oktober 2024.

Menurut Suparji, penangkapan Zarof bisa menjadi bukti baru bagi para pencari keadilan yang pada waktu itu dikalahkan.

"Karena kenyataannya proses memutuskannya tidak berdasarkan fakta, alat bukti, barang bukti, tetapi menang karena mengeluarkan sejumlah uang," kata Suparji. 

Zarof Ricar terlibat dalam kasus suap terhadap tiga hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait vonis bebas Ronald Tannur.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus Kejagung) menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing senilai Rp920 miliar. Turut disita emas batangan seberat 51 kilogram.

Kejaksaan Agung menyebut Zarof Ricar diduga sudah menerima gratifikasi sejak 2012 dari pengurusan beberapa perkara.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Promosi Doktor Bahlil Lahadalia dan Kegaduhan Publik: Perspektif Co-Promotor

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:56

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

UPDATE

Gali Potensi, Pemuda Diharapkan Raih Peluang Dunia Digital

Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:02

Pelaku Mutilasi di Jakut Ditangkap di Rumahnya

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:55

Mendagri Tugasi Ribka Haluk Urus Papua dan Bima Arya Dukcapil

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:51

Pendapatan Terus Merosot, Dropbox akan PHK 20 Persen Tenaga Kerja

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:42

Senator Jabar Ajak Stakholder Aktif Wujudkan Pilkada Berkualitas

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:38

Maarten Paes Sabet Penghargaan Save of The Year di MLS

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:27

Apindo Keberatan UMP 2025 Naik 10 Persen, Pengusaha Usulkan Formula Ini

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:24

Ini Detik-detik Mobil tvOne Diseruduk Truk di Tol Pemalang

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:20

DKPP Minta Penyelenggara Pemilu Satu Frekuensi Menjaga Integritas

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:05

Xiaomi Luncurkan HyperOS 2, Sistem Operasi yang Dibanjiri Ai

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:00

Selengkapnya