Berita

Mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar/Ist

Hukum

Penangkapan Zarof Ricar Jadi Bukti Keputusan Hukum Dipengaruhi Uang

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 09:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perilaku buruk mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang diduga sebagai makelar kasus selama 10 tahun seperti menunjukkan asumsi ternyata hukum tidak berada pada ruang hampa.

"(Membuktikan) hukum tidak independen, tapi ada pengaruh uang," kata Ahli Hukum Pidana Universitas Al Azhar, Prof Suparji Ahmad dalam sebuah dialog di stasiun televisi swasta yang dikutip, Selasa, 29 Oktober 2024.

Menurut Suparji, penangkapan Zarof bisa menjadi bukti baru bagi para pencari keadilan yang pada waktu itu dikalahkan.


"Karena kenyataannya proses memutuskannya tidak berdasarkan fakta, alat bukti, barang bukti, tetapi menang karena mengeluarkan sejumlah uang," kata Suparji. 

Zarof Ricar terlibat dalam kasus suap terhadap tiga hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait vonis bebas Ronald Tannur.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus Kejagung) menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing senilai Rp920 miliar. Turut disita emas batangan seberat 51 kilogram.

Kejaksaan Agung menyebut Zarof Ricar diduga sudah menerima gratifikasi sejak 2012 dari pengurusan beberapa perkara.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya