Berita

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad Pidana Bolombo (batik)/RMOL

Politik

Pilkada Serentak 2024

Kemendagri akan Sanksi Tegas Kepala Desa Tidak Netral

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 08:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperingatkan kepala desa dan perangkat desa untuk menjaga netralitas mereka dalam Pilkada 2024 mendatang.

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad Pidana Bolombo mengatakan, laporan dan temuan yang masuk ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjadi salah satu yang mendorong pihaknya meningkatkan langkah mitigasi. 

Pasalnya, sudah sekitar 40 hari masa kampanye Pilkada Serentak 2024 Bawaslu mendapat laporan dan temuan hasil pengawasan terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur desa, dimana jumlahnya mencapai 130 kasus yang memenuhi syarat dan tengah ditangani dari total 195 kasus yang masuk. 


"Saya pikir sinergi yang terbangun antara Bawaslu dan Kemendagri melalui Dirjen Bina Pemdes adalah salah satu upaya memitigasi," ujar La Ode dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin kemarin, 28 Oktober 2024.

Salah satu bentuk upaya mitigasi yang dilakukan Kemendagri, disebutkan La Ode adalah sosialisasi dan edukasi kepada aparatur desa. 

"Kita mengingatkan dengan instrumen hukum yang sudah ada, bahwa ada beberapa regulasi kebijakan yang mengatur, yang memberikan penjelasan penegasan larangan bagi kades dan perangkat desa untuk (tidak) menjaga netralitas dalam penyelenggaraan pilkada," sambungnya.

Lebih lanjut, La Ode memastikan sanksi bagi aparatur desa yang terbukti tidak netral dalam Pilkada Serentak 2024 telah diatur dalam UU dan peraturan perundang-undangan terkait aparatur sipil negara (ASN). 

"Kalau ditanyakan sanksi, sebenarnya pada level sanksi administratif. Di sana ada teguran lisan dan atau tertulis, misalnya, walaupun itu secara bertahap, dan sebetulnya kami pribadi tidak ingin ini terjadi, tidak ingin ada sanksi apapun juga," tuturnya. 

"Kami berahrap lebih, kami melakukan pembinaan, melakukan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa, bagaimana kualitas pelayanan publik, termasuk menjaga kualitas penyelenggaraan pilkada," demikian La Ode menambahkan.


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya