Berita

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad Pidana Bolombo (batik)/RMOL

Politik

Pilkada Serentak 2024

Kemendagri akan Sanksi Tegas Kepala Desa Tidak Netral

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 08:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperingatkan kepala desa dan perangkat desa untuk menjaga netralitas mereka dalam Pilkada 2024 mendatang.

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad Pidana Bolombo mengatakan, laporan dan temuan yang masuk ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjadi salah satu yang mendorong pihaknya meningkatkan langkah mitigasi. 

Pasalnya, sudah sekitar 40 hari masa kampanye Pilkada Serentak 2024 Bawaslu mendapat laporan dan temuan hasil pengawasan terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur desa, dimana jumlahnya mencapai 130 kasus yang memenuhi syarat dan tengah ditangani dari total 195 kasus yang masuk. 


"Saya pikir sinergi yang terbangun antara Bawaslu dan Kemendagri melalui Dirjen Bina Pemdes adalah salah satu upaya memitigasi," ujar La Ode dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin kemarin, 28 Oktober 2024.

Salah satu bentuk upaya mitigasi yang dilakukan Kemendagri, disebutkan La Ode adalah sosialisasi dan edukasi kepada aparatur desa. 

"Kita mengingatkan dengan instrumen hukum yang sudah ada, bahwa ada beberapa regulasi kebijakan yang mengatur, yang memberikan penjelasan penegasan larangan bagi kades dan perangkat desa untuk (tidak) menjaga netralitas dalam penyelenggaraan pilkada," sambungnya.

Lebih lanjut, La Ode memastikan sanksi bagi aparatur desa yang terbukti tidak netral dalam Pilkada Serentak 2024 telah diatur dalam UU dan peraturan perundang-undangan terkait aparatur sipil negara (ASN). 

"Kalau ditanyakan sanksi, sebenarnya pada level sanksi administratif. Di sana ada teguran lisan dan atau tertulis, misalnya, walaupun itu secara bertahap, dan sebetulnya kami pribadi tidak ingin ini terjadi, tidak ingin ada sanksi apapun juga," tuturnya. 

"Kami berahrap lebih, kami melakukan pembinaan, melakukan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa, bagaimana kualitas pelayanan publik, termasuk menjaga kualitas penyelenggaraan pilkada," demikian La Ode menambahkan.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya