Berita

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan di Polda Metro Jaya/Ist

Hukum

Di Depan Penyidik Polda, Pahala Ungkap Prosedur Pemeriksaan LHKPN

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 08:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengaku menjawab 20 pertanyaan selama menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 28 Oktober 2024.

Pahala diperiksa terkait kasus pertemuan antara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang sedang tersandung kasus korupsi.

"Banyaklah, pertanyaan mungkin sekitar 20-an kali, tapi umumnya tentang itu, kenapa surat tugas Eko diterbitkan, ya kita terangin. Kan ada prosedurnya, standar saja itu semua,” kata Pahala kepada wartawan di Polda Metro Jaya.


Masih kata Pahala, selain menjawab pertanyaan penyidik pemeriksaan kali ini lebih ke klarifikasi perihal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) berkaitan dengan kasus Alex dan Eko.

“Seputar prosedur pemeriksaan LHKPN. Mulai dari apa dasar penerbitan surat tugas, sampai langkah apa saja yang diambil sesudah surat tugas terbit, kalau ada hasilnya sampai paparan ke pimpinan dan diputuskan ke lidik. Itu aja,” kata Pahala.

Sebelum Pahala, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah memeriksa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata pada Selasa 15 Oktober 2024.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya