Berita

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan menggerebek toko online kosmetik ilegal/Ist

Hukum

Toko Online Kosmetik Impor Ilegal Digerebek

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 07:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Toko online kosmetik yang mengimpor produk secara ilegal di di Jalan Jelambar Utama serta Taman Duta Mas Blok A3/24, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, digerebek petugas gabungan.

Toko online bernama Kimberlybeauty88 tersebut diketahui beroperasi di sejumlah aplikasi marketplace.

Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Taruna Ikrar mengatakan, penindakan terhadap toko kosmetik ilegal ini berawal dari informasi warga. 


"Dalam melakukan penindakan, kami didampingi personel Korwas PPNS Polda Metro Jaya dan Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia," kata Taruna dikutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.

Menurut Taruna, kedua gudang toko online tersebut merupakan rumah toko yang terdiri dari empat lantai. Selama ini, mereka memanfaatkan lantai satu  sebagai tempat pengemasan dan lantai dua hingga lantai empat sebagai gudang penyimpanan serta ruang administrasi.

Dilanjutkan Taruna, dalam penindakan itu petugas menemukan sebanyak 152.744 pieces produk dari 158 item produk kosmetik tanpa izin edar (TIE). 

Diperkirakannya, keseluruhan produk yang didapati itu memiliki nilai ekonomi mencapai lebih dari Rp2,2 miliar.

Produk yang disita itu mayoritas berjenis rias wajah dan diduga mengandung bahan pewarna yang dilarang ditambahkan pada kosmetik yaitu Merah K-3 dan Merah K-10. 

Saat ini terhadap produk yang disita tersebut telah diambil sampel untuk dilakukan pengujian di laboratorium.

Dari keterangan yang dihimpun, kata Taruna, pemilik toko online tersebut telah melakukan usaha penjualan kosmetik pada platform Shopee dan Tokopedia selama kurang lebih satu tahun. Setiap harinya, omzet dari penjualan melalui toko online sekitar 400 paket kiriman.

Produk yang dijual toko online itu berupa kosmetik hasil impor ilegal dengan merek Lameila dan SVMY. Produk itu berasal dari Tiongkok dengan proses impor melalui jasa forwarder.

"Seluruh barang bukti telah kami sita dan amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," demikian Taruna.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya