Berita

LBH Rampai Nusantara/Ist

Hukum

Berhasil Bongkar Kasus Suap MA, Kejagung Diapresiasi Banyak Pihak

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 23:52 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rampai Nusantara mengaku prihatin dengan kasus jual beli putusan yang dilakukan oleh tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Kasus dugaan suap dan gratifikasi atas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur tersebut dibongkar oleh kejaksaan agung (Kejagung). Selain tiga hakim, Kejagung juga telah menetapkan pengacara bernama Lisa Rahmat sebagai tersangka. 

Mencermati peristiwa itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rampai Nusantara, Hendra Ferdiansyah mengapresiasi keberhasilan kejagung sekaligus mengungkapkan rasa prihatin dan kecewa atas hal tersebut. 


“Hakim harus menghindari segala campur tangan dalam urusan peradilan oleh pihak lain di luar kekuasaan kehakiman," jelas Hendra Ferdiansyah dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin, 28 Oktober 2024. 

Menurut dia, praktik suap menyuap yang dilakukan oleh para pemutus keadilan menjadi praktek yang sangat mengecewakan yang bisa merusak sistem peradilan dan mengurangi kepercayaan para pencari keadilan terhadap Badan Peradilan Di Indonesia.

“Perilaku oknum pengacara dan mantan pejabat MA ini sangat memalukan dan mencoreng sistem peradilan di Indonesia, seharusnya oknum pengacara tersebut tidak membela klien secara membabi buta dengan mengenyampingkan rasa keadilan, serta semestinya seluruh penegak hukum di Indonesia harus berintegritas dan bekerja secara profesional agar masyarakat tidak ragu-ragu dan percaya terhadap penegak hukum maupun Badan Peradilan di Indonesia,” tambah Hendra. 

Hendra mengapresiasi kerja kejaksaan agung dalam membongkar praktik kongkalikong yang belakangan juga diketahui melibatkan oknum mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar pemilik uang Rp920 miliar dan emas 51 kg. 

“Kami percaya Kejaksaan Agung dapat bekerja secara profesional agar semua oknum nakal yang terlibat perkara tersebut dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelasnya lagi.

Hendra berharap kejadian serupa tidak terulang lagi dikemudian hari dan menjadi pelajaran bagi semua pihak yang berkecimpung di dunia hukum.

“Kami berharap ini yang terakhir dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak penegak hukum agar menjaga etika dan moralnya,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya