Berita

LBH Rampai Nusantara/Ist

Hukum

Berhasil Bongkar Kasus Suap MA, Kejagung Diapresiasi Banyak Pihak

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 23:52 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rampai Nusantara mengaku prihatin dengan kasus jual beli putusan yang dilakukan oleh tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Kasus dugaan suap dan gratifikasi atas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur tersebut dibongkar oleh kejaksaan agung (Kejagung). Selain tiga hakim, Kejagung juga telah menetapkan pengacara bernama Lisa Rahmat sebagai tersangka. 

Mencermati peristiwa itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rampai Nusantara, Hendra Ferdiansyah mengapresiasi keberhasilan kejagung sekaligus mengungkapkan rasa prihatin dan kecewa atas hal tersebut. 


“Hakim harus menghindari segala campur tangan dalam urusan peradilan oleh pihak lain di luar kekuasaan kehakiman," jelas Hendra Ferdiansyah dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin, 28 Oktober 2024. 

Menurut dia, praktik suap menyuap yang dilakukan oleh para pemutus keadilan menjadi praktek yang sangat mengecewakan yang bisa merusak sistem peradilan dan mengurangi kepercayaan para pencari keadilan terhadap Badan Peradilan Di Indonesia.

“Perilaku oknum pengacara dan mantan pejabat MA ini sangat memalukan dan mencoreng sistem peradilan di Indonesia, seharusnya oknum pengacara tersebut tidak membela klien secara membabi buta dengan mengenyampingkan rasa keadilan, serta semestinya seluruh penegak hukum di Indonesia harus berintegritas dan bekerja secara profesional agar masyarakat tidak ragu-ragu dan percaya terhadap penegak hukum maupun Badan Peradilan di Indonesia,” tambah Hendra. 

Hendra mengapresiasi kerja kejaksaan agung dalam membongkar praktik kongkalikong yang belakangan juga diketahui melibatkan oknum mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar pemilik uang Rp920 miliar dan emas 51 kg. 

“Kami percaya Kejaksaan Agung dapat bekerja secara profesional agar semua oknum nakal yang terlibat perkara tersebut dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelasnya lagi.

Hendra berharap kejadian serupa tidak terulang lagi dikemudian hari dan menjadi pelajaran bagi semua pihak yang berkecimpung di dunia hukum.

“Kami berharap ini yang terakhir dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak penegak hukum agar menjaga etika dan moralnya,” pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya