Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (tengah), dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 28 Oktober 2024/RMOL

Politik

Ada 195 Kasus Netralitas Aparat Desa selama Kampanye Pilkada 2024

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 19:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendapat laporan dan menemukan hampir 200 dugaan pelanggaran netralitas aparatur desa atau kelurahan selama kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. 

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 28 Oktober 2024.

"Sampai dengan tanggal 28 Oktober 2024, total terdapat 195 kasus yang tersebar di 25 provinsi," ujar Bagja. 


Dari 195 kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur desa yang didapati Bawaslu, tidak semuanya ditindaklanjuti karena ternyata ada yang tidak memenuhi syarat. 

"(Terdapat) 59 temuan dan 136 laporan. (Kemudian rincian jumlah kasus usai dilakukan penelusuran ada) 130 diregister, 55 tidak diregister, dan belum diregister 10 perkara," papar Bagja. 

Lebih lanjut, Anggota Bawaslu RI dua periode itu menyebutkan, dari total 130 perkara yang diregister, sebanyak 12 perkara merupakan tindak pidana pelanggaran pemilihan.

"Sedangkan 97 (perkara) merupakan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya, dan 42 bukan pelanggaran," jelas Bagja.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya