Berita

Jurubicara MA, Yanto, dalam konferensi pers di gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Senin, 28 Oktober 2024/Repro

Hukum

MA Bentuk Tim untuk Periksa Hakim Kasasi di Kasus Ronald Tannur

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 18:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kasus pembunuhan yang melibatkan Gregorius Ronald Tannur terus berlanjut dengan pemeriksaan hakim kasasi. Bahkan Mahkamah Agung (MA) membentuk tim khusus guna memeriksa hakim kasasi yang memutus kasus Ronald Tannur.

Tim bertugas untuk mengklarifikasi seputar putusan kasasi yang dijatuhkan kepada Tannur, yaitu 5 tahun penjara.

Dalam kasus ini, Ronald Tannur menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29) di Surabaya, Jawa Timur.

"Membentuk tim pemeriksa yang bertugas untuk melakukan klarifikasi kepada majelis hakim kasasi perkara Gregorius Ronald Tannur," kata Jurubicara MA, Yanto dalam konferensi pers di gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Senin, 28 Oktober 2024 

Tim ini terdiri dari Ketua Kamar Pengawasan MA, Dwiarso Budi Santiarto; Kepala Badan Pengawasan MA, Jupriadi; dan Sekretaris Kepala Badan Pengawasan MA, Nur Ediono.

Selain itu, tiga Hakim Agung yang menangani kasasi ini juga sedang didalami oleh Kejagung, apakah menerima suap atau tidak terkait kasasi Tannur.

Adapun Hakim Agung yang memeriksa kasasi Tannur adalah Ketua Majelis Kasasi, Hakim Agung Soesilo, dengan Anggota Hakim Agung Sutarjo dan Ainal Mardhiah.

Selain membentuk tim pemeriksa, MA juga akan memberikan arahan langsung kepada jajaran hakim di internal.

Ketua MA Sunarto pun akan memberikan arahan kepada Ketua Pengadilan Tingkat Banding di 4 lingkungan peradilan, dimulai dengan para Ketua Pengadilan Tinggi Agama dan dalam waktu dekat. Arahan juga akan diberikan kepada para Hakim Agung yang bertugas.

"Ketua MA dalam waktu dekat akan melaksanakan konsolidasi ke dalam dengan Yang Mulia Hakim Agung pada Selasa 29 Oktober 2024 pukul 11.00 WIB yang dilaksanakan bersamaan rapat rutin agar Yang Mulia Hakim Agung mengetahui dan mendapatkan informasi tentang perkembangan di MA," papar Yanto.

Kasus Ronald Tannur mencuat saat 3 Hakim PN Surabaya memvonis bebas terdakwa dalam kasus pembunuhan. Meski pada akhirnya, Ronald Tannur mengajukan kasasi dan dibatalkan.

Rupanya, saat diusut oleh Kejaksaan Agung, 3 hakim menerima suap dari pengacara Ronald Tannur bernama Lisa Rahmat. Bila ditotal uang tunai yang diamankan di 6 lokasi berbeda mencapai Rp20 miliar.

Kejaksaan Agung pun resmi menetapkan 3 hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul jadi tersangka penerima suap dalam kasus vonis bebas terhadap Ronald Tannur.

Selain 3 hakim tersebut, satu pengacara Ronald Tannur bernama Lisa Rahmat juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

Populer

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

UPDATE

Irwasum Polri Pimpin Panen Jagung Serentak di Madiun

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:40

Alex Indra Minta Pemerintah Jamin Stabilitas Harga Pangan di Ramadan dan Lebaran

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:37

Pemerintah dan Pertamina Jamin Stok Elpiji Aman Jelang Lebaran

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:34

Cak Imin Ceramahi Mendes Yandri: Hati-Hati jadi Pejabat

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:24

Kelompok Ini Berhak Dapat Layanan Transportasi Gratis di Jakarta

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:23

Satgas Damai Cartenz Buru Enam Napi Lapas Wamena yang Kabur

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:08

Cagub Papua Mathius Fakhiri: Keadilan Akhirnya Datang Juga

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:07

PKS Siapkan Berbagai Program Sosial Selama Ramadan

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:47

KWI Anugerahi Penghargaan Tujuh Organisasi Lintas Iman

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:45

DPR Ditagih Selesaikan RUU Pemilu

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:45

Selengkapnya