Berita

Jurubicara MA, Yanto, dalam konferensi pers di gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Senin, 28 Oktober 2024/Repro

Hukum

MA Bentuk Tim untuk Periksa Hakim Kasasi di Kasus Ronald Tannur

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 18:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kasus pembunuhan yang melibatkan Gregorius Ronald Tannur terus berlanjut dengan pemeriksaan hakim kasasi. Bahkan Mahkamah Agung (MA) membentuk tim khusus guna memeriksa hakim kasasi yang memutus kasus Ronald Tannur.

Tim bertugas untuk mengklarifikasi seputar putusan kasasi yang dijatuhkan kepada Tannur, yaitu 5 tahun penjara.

Dalam kasus ini, Ronald Tannur menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29) di Surabaya, Jawa Timur.


"Membentuk tim pemeriksa yang bertugas untuk melakukan klarifikasi kepada majelis hakim kasasi perkara Gregorius Ronald Tannur," kata Jurubicara MA, Yanto dalam konferensi pers di gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Senin, 28 Oktober 2024 

Tim ini terdiri dari Ketua Kamar Pengawasan MA, Dwiarso Budi Santiarto; Kepala Badan Pengawasan MA, Jupriadi; dan Sekretaris Kepala Badan Pengawasan MA, Nur Ediono.

Selain itu, tiga Hakim Agung yang menangani kasasi ini juga sedang didalami oleh Kejagung, apakah menerima suap atau tidak terkait kasasi Tannur.

Adapun Hakim Agung yang memeriksa kasasi Tannur adalah Ketua Majelis Kasasi, Hakim Agung Soesilo, dengan Anggota Hakim Agung Sutarjo dan Ainal Mardhiah.

Selain membentuk tim pemeriksa, MA juga akan memberikan arahan langsung kepada jajaran hakim di internal.

Ketua MA Sunarto pun akan memberikan arahan kepada Ketua Pengadilan Tingkat Banding di 4 lingkungan peradilan, dimulai dengan para Ketua Pengadilan Tinggi Agama dan dalam waktu dekat. Arahan juga akan diberikan kepada para Hakim Agung yang bertugas.

"Ketua MA dalam waktu dekat akan melaksanakan konsolidasi ke dalam dengan Yang Mulia Hakim Agung pada Selasa 29 Oktober 2024 pukul 11.00 WIB yang dilaksanakan bersamaan rapat rutin agar Yang Mulia Hakim Agung mengetahui dan mendapatkan informasi tentang perkembangan di MA," papar Yanto.

Kasus Ronald Tannur mencuat saat 3 Hakim PN Surabaya memvonis bebas terdakwa dalam kasus pembunuhan. Meski pada akhirnya, Ronald Tannur mengajukan kasasi dan dibatalkan.

Rupanya, saat diusut oleh Kejaksaan Agung, 3 hakim menerima suap dari pengacara Ronald Tannur bernama Lisa Rahmat. Bila ditotal uang tunai yang diamankan di 6 lokasi berbeda mencapai Rp20 miliar.

Kejaksaan Agung pun resmi menetapkan 3 hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul jadi tersangka penerima suap dalam kasus vonis bebas terhadap Ronald Tannur.

Selain 3 hakim tersebut, satu pengacara Ronald Tannur bernama Lisa Rahmat juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya