Berita

Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK pantau proyek strategis Pemprov DIY/Istimewa

Hukum

KPK Pelototi Proyek Strategis di DIY untuk Cegah Kebocoran Anggaran

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 18:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebagai upaya mencegah kebocoran APBD, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk terus melakukan audit berkala terhadap proyek strategis.

"KPK memiliki kewenangan melakukan koordinasi dengan Pemda DIY dalam konteks pencegahan, sehingga tidak ada praktik korupsi, apalagi kedua proyek ini menelan biaya yang tinggi dari APBD DIY," kata Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Maruli Tua, kepada wartawan, usai meninjau langsung 2 proyek strategis milik Pemprov DIY pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Adapun 2 proyek strategis yang dimaksud adalah rencana pembangunan gedung DPRD dan pembangunan gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Keduanya masuk dalam APBD Pemprov DIY tahun 2024.


Rencana pembangunan gedung DPRD DIY tersebut berlokasi di seberang Balai Prasarana Permukiman Wilayah DIY dengan luas tanah 5.000 meter persegi. Pemda DIY telah menganggarkan biaya pembangunan gedung senilai Rp379 miliar, dengan durasi kontrak 3 tahun sejak 2024-2026.

Sementara itu, konstruksi gedung BKD saat ini masih dalam proses pembangunan. Adapun pembangunan di tanah seluas 3.000 meter persegi itu diperkirakan menelan biaya hingga Rp75 miliar. Di mana pengerjaannya telah dimulai sejak Desember 2023 dan ditargetkan selesai pada akhir 2024.

Dalam peninjauan kali ini, Tim Satgas Korsup KPK menemukan bahwa proses pengerjaan gedung BKD mengalami deviasi minus 4 persen. Maruli menegaskan, KPK akan terus mendorong Pemprov DIY untuk memantau ketat perkembangan proyek sehingga menjadi deviasi menjadi positif dan selesai tepat waktu.

"Setiap proyek strategis milik daerah harus direncanakan dengan baik hingga terealisasi. Bagaimana proses lelangnya, pengerjaannya, termasuk pengawasannya, sampai proyek itu selesai," tegas Maruli.

Maruli juga mengingatkan, agar penyedia jasa konstruksi dapat memastikan bahan baku utama untuk pembangunan gedung berasal dari pihak yang jelas legalitasnya. Sebab sebelumnya, Tim Satgas Korsup KPK menemukan sejumlah tambang galian C ilegal di DIY, yang bisa saja memasok hasil galiannya ke berbagai pihak.

Agar tidak terjadi kebocoran, KPK memberikan rekomendasi kepada Pemprov DIY untuk melakukan audit berkala, mulai tahapan perencanaan, proses pembangunan, maupun setelah proyek selesai.

"Inspektorat dan BPKP wilayah DIY harus teliti dalam melakukan probity audit sesuai tahapan. Bagaimana studi kelayakan dari rencana pembangunan dan apakah konstruksi sudah sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan pada tahap awal," pungkas Maruli.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya