Berita

Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK pantau proyek strategis Pemprov DIY/Istimewa

Hukum

KPK Pelototi Proyek Strategis di DIY untuk Cegah Kebocoran Anggaran

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 18:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebagai upaya mencegah kebocoran APBD, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk terus melakukan audit berkala terhadap proyek strategis.

"KPK memiliki kewenangan melakukan koordinasi dengan Pemda DIY dalam konteks pencegahan, sehingga tidak ada praktik korupsi, apalagi kedua proyek ini menelan biaya yang tinggi dari APBD DIY," kata Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Maruli Tua, kepada wartawan, usai meninjau langsung 2 proyek strategis milik Pemprov DIY pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Adapun 2 proyek strategis yang dimaksud adalah rencana pembangunan gedung DPRD dan pembangunan gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Keduanya masuk dalam APBD Pemprov DIY tahun 2024.


Rencana pembangunan gedung DPRD DIY tersebut berlokasi di seberang Balai Prasarana Permukiman Wilayah DIY dengan luas tanah 5.000 meter persegi. Pemda DIY telah menganggarkan biaya pembangunan gedung senilai Rp379 miliar, dengan durasi kontrak 3 tahun sejak 2024-2026.

Sementara itu, konstruksi gedung BKD saat ini masih dalam proses pembangunan. Adapun pembangunan di tanah seluas 3.000 meter persegi itu diperkirakan menelan biaya hingga Rp75 miliar. Di mana pengerjaannya telah dimulai sejak Desember 2023 dan ditargetkan selesai pada akhir 2024.

Dalam peninjauan kali ini, Tim Satgas Korsup KPK menemukan bahwa proses pengerjaan gedung BKD mengalami deviasi minus 4 persen. Maruli menegaskan, KPK akan terus mendorong Pemprov DIY untuk memantau ketat perkembangan proyek sehingga menjadi deviasi menjadi positif dan selesai tepat waktu.

"Setiap proyek strategis milik daerah harus direncanakan dengan baik hingga terealisasi. Bagaimana proses lelangnya, pengerjaannya, termasuk pengawasannya, sampai proyek itu selesai," tegas Maruli.

Maruli juga mengingatkan, agar penyedia jasa konstruksi dapat memastikan bahan baku utama untuk pembangunan gedung berasal dari pihak yang jelas legalitasnya. Sebab sebelumnya, Tim Satgas Korsup KPK menemukan sejumlah tambang galian C ilegal di DIY, yang bisa saja memasok hasil galiannya ke berbagai pihak.

Agar tidak terjadi kebocoran, KPK memberikan rekomendasi kepada Pemprov DIY untuk melakukan audit berkala, mulai tahapan perencanaan, proses pembangunan, maupun setelah proyek selesai.

"Inspektorat dan BPKP wilayah DIY harus teliti dalam melakukan probity audit sesuai tahapan. Bagaimana studi kelayakan dari rencana pembangunan dan apakah konstruksi sudah sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan pada tahap awal," pungkas Maruli.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya