Berita

Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK pantau proyek strategis Pemprov DIY/Istimewa

Hukum

KPK Pelototi Proyek Strategis di DIY untuk Cegah Kebocoran Anggaran

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 18:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebagai upaya mencegah kebocoran APBD, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk terus melakukan audit berkala terhadap proyek strategis.

"KPK memiliki kewenangan melakukan koordinasi dengan Pemda DIY dalam konteks pencegahan, sehingga tidak ada praktik korupsi, apalagi kedua proyek ini menelan biaya yang tinggi dari APBD DIY," kata Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Maruli Tua, kepada wartawan, usai meninjau langsung 2 proyek strategis milik Pemprov DIY pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Adapun 2 proyek strategis yang dimaksud adalah rencana pembangunan gedung DPRD dan pembangunan gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Keduanya masuk dalam APBD Pemprov DIY tahun 2024.

Rencana pembangunan gedung DPRD DIY tersebut berlokasi di seberang Balai Prasarana Permukiman Wilayah DIY dengan luas tanah 5.000 meter persegi. Pemda DIY telah menganggarkan biaya pembangunan gedung senilai Rp379 miliar, dengan durasi kontrak 3 tahun sejak 2024-2026.

Sementara itu, konstruksi gedung BKD saat ini masih dalam proses pembangunan. Adapun pembangunan di tanah seluas 3.000 meter persegi itu diperkirakan menelan biaya hingga Rp75 miliar. Di mana pengerjaannya telah dimulai sejak Desember 2023 dan ditargetkan selesai pada akhir 2024.

Dalam peninjauan kali ini, Tim Satgas Korsup KPK menemukan bahwa proses pengerjaan gedung BKD mengalami deviasi minus 4 persen. Maruli menegaskan, KPK akan terus mendorong Pemprov DIY untuk memantau ketat perkembangan proyek sehingga menjadi deviasi menjadi positif dan selesai tepat waktu.

"Setiap proyek strategis milik daerah harus direncanakan dengan baik hingga terealisasi. Bagaimana proses lelangnya, pengerjaannya, termasuk pengawasannya, sampai proyek itu selesai," tegas Maruli.

Maruli juga mengingatkan, agar penyedia jasa konstruksi dapat memastikan bahan baku utama untuk pembangunan gedung berasal dari pihak yang jelas legalitasnya. Sebab sebelumnya, Tim Satgas Korsup KPK menemukan sejumlah tambang galian C ilegal di DIY, yang bisa saja memasok hasil galiannya ke berbagai pihak.

Agar tidak terjadi kebocoran, KPK memberikan rekomendasi kepada Pemprov DIY untuk melakukan audit berkala, mulai tahapan perencanaan, proses pembangunan, maupun setelah proyek selesai.

"Inspektorat dan BPKP wilayah DIY harus teliti dalam melakukan probity audit sesuai tahapan. Bagaimana studi kelayakan dari rencana pembangunan dan apakah konstruksi sudah sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan pada tahap awal," pungkas Maruli.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya