Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Quishing, Modus Baru Penipuan Lewat QR Code

Laporan: Sarah Alifia Suryadi
SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 13:30 WIB

Kode QR kini sering ditemui di berbagai tempat, biasanya digunakan untuk pembayaran atau sekadar membuka menu di restoran. Namun, belakangan ini, muncul modus penipuan baru melalui kode QR yang dikenal sebagai "quishing."

Quishing adalah gabungan metode kode QR dan phishing, di mana pelaku kejahatan "memancing" calon korban untuk memberikan informasi pribadi mereka.

Quishing terjadi ketika korban memindai kode QR palsu. Kode tersebut kemudian mengarahkan korban ke situs web palsu yang meniru entitas terpercaya. Di situs palsu ini, pengguna diminta untuk memasukkan informasi pribadi.

Terjadi secara global, beberapa pemberi pinjaman, termasuk Santander, HSBC, dan TSB, bergabung dengan Pusat Keamanan Siber Nasional Inggris dan Komisi Perdagangan Federal AS untuk menyuarakan keprihatinan terkait masalah ini.

Dilansir dari Financial Times, para ahli menyatakan bahwa metode seringkali lolos dari filter keamanan siber perusahaan.

"Yang menjadi daya tarik bagi penjahat adalah bahwa hal ini melewati semua pelatihan keamanan siber dan produk kami," ujar Chester Wisniewski, Penasihat Senior Sophos, dikutip Senin 28 Oktober 2024. 

Kode QR mengandung data, seperti URL atau informasi pembayaran, dalam bentuk kode biner. 

Meskipun sebagian besar ponsel pintar menampilkan pratinjau singkat URL dari kode QR yang dipindai, ini tidak berfungsi untuk mendeteksi apakah tautan tersebut palsu. 

"Serangan ini memanfaatkan fakta bahwa kode QR sulit ditafsirkan secara visual, sehingga korban tidak tahu ke mana diarahkan hingga terlambat," kata Amir Sadon, direktur penelitian di Sygnia.

Menurut penelitian IBM, serangan phishing yang melibatkan tautan berbahaya terus merugikan nasabah dan perusahaan, dengan rata-rata biaya global untuk pelanggaran data meningkat hampir 10 persen menjadi 4,9 juta Dolar AS pada 2024.

Untuk menghindari quishing, pengguna dapat menghindari memindai kode QR di tempat umum yang tidak jelas sumbernya. Selain itu, pastikan juga mengaktifkan autentikasi dua faktor dan keluar dari perangkat yang tidak lagi digunakan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya