Berita

Denny Indrayana/Net

Hukum

Pakar Hukum Endus Ada Pengkondisian Kasus Denny Indrayana

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 02:29 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pakar hukum pidana dari Universitas Bung Karno (UBK) Hudi Yusuf geram melihat mangkraknya kasus payment gateway Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) selama hampir 10 tahun di kepolisian.

Ia pun mempertanyakan eks Wamenkumham Denny Indrayana yang tak kunjung ditahan meski sudah menyandang status tersangka sejak 2015. 

"Seharusnya Denny Indrayana cepat ditahan sejak ditetapkan tersangka pada tahun 2015 berdasarkan kacamata Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," ujar dia di Jakarta, Minggu, 27 Oktober 2024.


Hudi mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan, meminta klarifikasi dari jajarannya soal perkara yang jalan di tempat ini. Dia khawatir ada pengondisian, sebagaimana perkara Ronald Tannur yang baru-baru ini menggemparkan publik.

"Nah itu yang sering menjadi tanda kutip menjadi 'barang dagangan' itu. Kalau ada Dirtipikor main kita laporkan ke Kapolri supaya diperiksa, kenapa kasus sekian lama tidak berjalan," ucapnya.

Asal tahu saja, pada 2015, Denny Indrayana telah ditetapkan tersangka oleh Polri dalam kasus dugaan korupsi payment gateway. Kasus ini ditangani di era Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Denny dianggap berperan menginstruksikan rujukan dua vendor proyek payment gateway.

Denny juga diduga memfasilitasi kedua vendor itu untuk mengoperasikan sistem tersebut. Dua vendor yang dimaksud yakni PT Nusa Inti Artha (Doku) dan PT Finnet Indonesia. 

"Satu rekening dibuka atas nama dua vendor itu. Uang disetorkan ke sana, baru disetorkan ke Bendahara Negara. Ini yang menyalahi aturan, harusnya langsung ke Bendahara Negara," ujar Kepala Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Anton Charliyan pada Rabu 25 Maret 2015.

Penyidik memperkirakan dugaan kerugian negara atas kasus itu mencapai Rp32.093.692.000 (Rp32,09 miliar) Polisi juga menduga ada pungutan tidak sah sebesar Rp605 juta dari sistem itu.

Anton mengatakan, manuver Denny dalam kasus ini sebenarnya kurang disetujui oleh orang-orang di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Namun, Denny tetap bersikukuh agar program tersebut harus berjalan. 

Denny diduga kuat menyalahgunakan wewenangnya sebagai Wakil Menkumham dalam program sistem pembayaran pembuatan paspor secara elektronik.

Kejaksaan Agung sudah buka suara soal kasus dugaan korupsi payment gateway. Kasus yang mangkrak sejak tahun 2015 itu rupanya masih mentok di tim penyidik pada Bareskrim Polri.

"Saya belum dapat info menghentikan (kasus payment gateway)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dihubungi, Selasa 13 Juni 2023.

Pernyataan ini dibantah pelapor. Andi Syamsul Bahri mengatakan berdasarkan informasi yang diterima berkas itu sudah lengkap atau P-21. Dia heran perkara ini tidak masuk tahap persidangan.

"Bahwa Perkara tersebut telah selesai diperiksa Bareskrim dan telah dianggap P-21 memenuhi syarat Penuntutan oleh Kejaksaan Agung," kata pelapor Andi Syamsul Bahri dalam surat permohonannya ke Kejaksaan Agung, 8 Juni 2023.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Ratusan Pati Naik Pangkat

Selasa, 02 Desember 2025 | 03:24

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Reuni 212 dan Bendera Palestina

Selasa, 02 Desember 2025 | 22:14

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

UPDATE

Seperti Terra Drone, Harusnya Aparat Usut Korporasi Pembalak Liar di Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:14

Prabowo Dengarkan Keluhan Warga di Pengungsian Aceh Tengah

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:09

Kopdes Merah Putih Bukan Ancaman Usaha Lokal

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:04

Purbaya Ogah Kirim Baju Ilegal ke Korban Bencana Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:02

Kemenko PM Kawal Implementasi Sekolah Rakyat di Semarang untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:57

Muhammadiyah Diganjar Penghargaan Nazhir Tanah Wakaf Terluas 2025

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:54

Petinggi NATO Minta Eropa Bersiap Hadapi Agresi Rusia

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:54

Ketika Negara, Bisnis, dan Partai Merobohkan Kedaulatan Rakyat

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:45

Rezim Hukum Bencana: Kontradiksi Bantuan dan Ganti Rugi

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:39

8 Mantan Pejabat Kemnaker Didakwa Peras Agen TKA Sampai Rp135 Miliar

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:14

Selengkapnya