Berita

Kemacetan di Jakarta/Ist

Nusantara

ITW Dorong Pemerintahan Prabowo Serius Atasi Kemacetan

MINGGU, 27 OKTOBER 2024 | 17:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Indonesia Traffic Watch (ITW) berharap Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto lebih serius dalam menangani masalah lalu lintas dan angkutan umum.

Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, melihat belum ada indikasi kepedulian khusus pemerintah terhadap isu lalu lintas.

Bahkan, dalam buku "Paradoks Indonesia dan Solusinya" karya Prabowo Subianto, permasalahan lalu lintas tidak mendapatkan porsi bahasan yang mendalam.


"Padahal lalu lintas adalah budaya bangsa, potret modrenisasi dan urat nadi kehidupan. Semestinya mendapat perhatian serius dari pemerintah," kata Edison lewat keterangan tertulisnya, Minggu 27 Oktober 2024.

ITW menyoroti bahwa kemacetan di berbagai kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan tidak hanya menyebabkan ketidaknyamanan, tetapi juga kerugian ekonomi yang signifikan.

Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, kemacetan di Jabodetabek saja dapat menyebabkan kerugian hingga Rp100 triliun per tahun. Sementara kota besar lainnya seperti Surabaya dan Bandung diperkirakan menyumbang kerugian sekitar Rp12 triliun per tahun.

Edison menegaskan bahwa pemerintah perlu beralih dari prinsip "car mobility" yang berfokus pada pembangunan jalan tol dan layang, yang justru memicu masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi.

ITW mengusulkan agar pemerintah mengedepankan prinsip "accessibility," yakni menciptakan infrastruktur transportasi yang mudah diakses, terintegrasi, dan terjangkau.

Penyebab utama kemacetan, menurut ITW, adalah lonjakan jumlah kendaraan yang tidak terkendali.

ITW menyarankan pembatasan kendaraan melalui persyaratan surat keterangan kepemilikan garasi bagi pemilik kendaraan baru.

"Pelanggaran rambu lalu lintas dan sikap tidak peduli memicu terjadinya kesemrawutan hingga kecelakaan di jalan raya," tegasnya.

Pemerintah diharapkan tidak lagi "beternak konflik" dengan membiarkan pelanggaran lalu lintas terus terjadi tanpa tindakan tegas, karena hal ini berpotensi memicu konflik dan mengganggu keamanan masyarakat.

“Pemerintah harus memperlakukan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas sebagai pelayanan publik, bukan sebagai bisnis atau alat mencari keuntungan,” pungkas Edison.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya