Berita

Pensiunan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar/Ist

Hukum

Gratifikasi Pensiunan Pejabat MA Zarof Ricar Bikin Mata Terbelalak

MINGGU, 27 OKTOBER 2024 | 09:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) Mardani Ali Sera terkejut dengan dugaan gratifikasi pensiunan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

Zarof Ricar ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan menerima suap dari terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera, Ronald Tannur yang mencapai nilai fantastis. 

"Membaca nilai hasil yang disangkakan gratifikasi Rp 920 M plus emas 51 kg bikin terbelalak," kata Mardani lewat akun X miliknya, Minggu 27 Oktober 2024.

Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI itu menyampaikan bahwa praktik korupsi semacam ini sangat menghambat upaya pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

Menurutnya, untuk keluar dari middle income trap, Indonesia membutuhkan pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen. Namun, korupsi justru menjadi penghalang utama dalam mewujudkan hal tersebut.

"Korupsi memang membunuh. Ayo semua berani perangi korupsi," seru Mardani, menekankan pentingnya sikap tegas dari seluruh elemen masyarakat dalam melawan praktik korupsi.

Pensiunan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar jadi tersangka baru kasus dugaan suap 3 hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Zarof telah mengaku kepada penyidik Kejagung bahwa dia menerima sejumlah uang dari tindakan kongkalikong perkara di MA.

Bahkan, perbuatan sebagai makelar kasus itu diakui Zarof telah dilakukannya lebih dari 10 tahun silam, dalam waktu 2012 sampai 2022.



Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Hikmah Heboh Fufufafa

Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:22

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

UPDATE

DPR Sambut Baik Upaya Indonesia Ingin Gabung BRICS Plus

Senin, 28 Oktober 2024 | 05:53

Divonis 20 Tahun Penjara, Pelaku Pembunuhan di Subang Ajukan Kasasi

Senin, 28 Oktober 2024 | 05:37

Asupan Protein Ikan Pegang Peran Penting Gizi Rakyat

Senin, 28 Oktober 2024 | 05:15

Fraksi PKS Dukung Visi Swasembada Pangan dan Energi Prabowo

Senin, 28 Oktober 2024 | 04:58

Aksi Heroik Kapal Bakamla

Senin, 28 Oktober 2024 | 04:46

Lahan Tembakau Blora Berkembang Pesat, Petani Sejahtera

Senin, 28 Oktober 2024 | 04:03

Bermain Imbang 0-0 Lawan Australia, Timnas U-17 Pastikan Lolos Piala Asia

Senin, 28 Oktober 2024 | 03:50

Bukit Tidar yang Penuh Kenangan

Senin, 28 Oktober 2024 | 03:24

DPD Dorong Lemhanas Bikin Film Bertema Patriotisme

Senin, 28 Oktober 2024 | 03:08

Pakar Hukum Endus Ada Pengkondisian Kasus Denny Indrayana

Senin, 28 Oktober 2024 | 02:29

Selengkapnya