Berita

Tersangka Zarof Ricar/Ist

Hukum

Zarof Ricar Pernah Jadi Produser Film tentang Hakim Muda Tegakkan Keadilan

MINGGU, 27 OKTOBER 2024 | 08:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tersangka Zarof Ricar yang merupakan mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) Mahkamah Agung ternyata pernah menjadi Eksekutif Produser Film Sang Pengadil yang berkisah tentang hakim muda tegakkan keadilan.

Zarof Ricar menjadi tersangka kasus dugaan permufakatan jahat suap dalam kasasi Gregorius Ronald Tannur. 

Ronald Tannur diketahui telah membunuh pacarnya, yakni Dini Sera Afriyanti dengan cara dilindas Toyota Fortuner di salah satu basement tempat karoke di Surabaya, Jawa Timur.


Kabar  Zarof Ricar menjadi Eksekutif Produser Film Sang Pengadil diketahui dari akun cuitan di akun X @emerson_yuntho yang dibagikan pada Sabtu, 26 Oktober 2024.

Dalam cuitan tersebut, Emerson yang dikenal sebagai aktivis antikorupsi turut mengungggah sebuah foto Zarof Ricar yang berdampingan dengan banner film tersebut. 

Bahkan  Zarof Ricar juga mengenakan kaos dengan gambar film Sang Pengadil.

"Eksekutif Produser Film Sang Pengadil - Zarof Ricar prihatin minat anak muda atau sarjana hukum untuk menjadi hakim saat ini sangat rendah," tulis @emerson_yuntho.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qoha mengatakan, Zarof Ricar sudah melakukan praktik makelar kasus di perkara lain sejak 10 tahun lalu. Artinya, jauh sebelum kasus Ronald Tannur viral di media sosial.

"Saudara ZR pada saat menjabat sebagai Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA menerima gratifikasi pengurusan perkara-perkara di M? dalam bentuk uang," kata Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat malam, 25 Oktober 2024.

Bukti hasil nyambi jadi makelar terbukti saat penyidik menggeledah rumah ZR di kawasan Senayan, Jakarta, terkait kasus permufakatan jahat dengan pengacara Ronald Tannur berinisial LR yang terlebih dulu menjadi tersangka dalam kasus ini.

Rupanya, LR memberikan uang sejumlah Rp5 miliar kepada ZR untuk diberikan kepada Hakim Agung MA yang menangani kasasi perkara Ronald Tannur.

Dari penggeledahan itu penyidik menemukan uang tunai dari berbagai mata uang, yaitu sejumlah Rp5.725.075.000, 74.494.427 Dolar Singapura, 1.897.362 Dolar AS, 483.320 Dolar Hong Kong, dan 71.200 Euro.

"Seluruhnya jika dikonversi dalam bentuk rupiah sejumlah Rp920.912.303.714," ucap Abdul.

Bukan hanya uang, penyidik juga menemukan emas Antam seberat 51 kilogram.

Uang dan emas itu dikumpulkan Zarof mulai tahun 2012 hingga 2022 atau selama 10 tahun. Zarof pun sampai lupa asal muasal uang-uang tersebut dari kasus yang mana.

"Dari mana uang ini berasal? Menurut keterangan yang bersangkutan bahwa sebagian besar ini diperoleh dari pengurusan perkara. Karena saking banyaknya, dia lupa," kata Abdul.

Selain ketiga hakim tersebut, satu pengacara Ronald Tannur bernama Lisa Rahmat juga turut ditetapkan sebagai tersangka.





Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Kejagung Sita Dokumen hingga BBE Usai Geledah Kantor Ombudsman

Selasa, 10 Maret 2026 | 16:06

Menkop Dorong Penerima Bansos Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 10 Maret 2026 | 16:04

PB PMII Tolak Pelantikan DPD KNPI Sulawesi Selatan

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:54

Rupiah Melemah ke Rp17 Ribu, Pemerintah Minta Publik Tak Khawatir

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Dua Mantan Ketua MK Diundang DPR Bahas Isu Revisi UU Pemilu

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:39

Sahroni Dukung Pesan Prabowo agar Rakyat Tidak Kaget

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:32

Japto Soerjosoemarno Tuding Wartawan Tukang Goreng Berita

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:17

Sahroni Auto Debet Gaji ke Kitabisa hingga Akhir Masa Jabatan

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:11

Retreat Kepala Daerah Dipertanyakan Usai Maraknya OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:09

Arogansi Trump Ancam Tatanan Dunia yang Adil

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:01

Selengkapnya