Berita

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian/Net

Politik

Dugaan Suap Pejabat MA atas Vonis Bebas Ronald Tannur Harus Diusut Tuntas

SABTU, 26 OKTOBER 2024 | 22:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan suap kepada mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar atas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, didesak untuk diusut tuntas.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian menilai, Kejaksaan Agung telah jelas menemukan uang tunai lebih dari Rp920 miliar dan emas Antam 51 Kg sebagai dugaan suap kepada Zarof.

"Uang besar seperti yang di publish Kejagung harus ditelusuri dari mana sumbernya," ujar Aminullah kepada keterangan tertulisnya, pada Sabtu, 26 Oktober 2024.

Ronald Tannur yang terjerat kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian kekasihnya bernama Dini Sera Afriyanti, menurut Aminullah menginginkan bebas dari jeratan hukum.

Sementara di sisi lain, Zarof telah mengaku kepada penyidik Kejagung bahwa dia menerima sejumlah uang dari tindakan kongkalikong perkara di MA.

Bahkan, Perbuatan sebagai makelar kasus itu diakui Zarof telah dilakukannya lebih dari 10 tahun silam, dalam tentang waktu 2012 sampai 2022.

"Uang demikian besar milik Zarof plus 51 Kg emas ini pasti akan ketahuan dari mana asalnya, siapa pemberinya harus dikejar termasuk dugaan adanya keterlibatan keluarga, kolega sampai usaha yang dimilikinya. Bila perlu Zarof diberi status 'justice collaborator' agar bisa ungkap hingga tuntas," tuturnya.

Menurutnya, UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bisa digunakan oleh penyidik Kejagung untuk menelusuri sumber dan asal dananya dari mana

"Luar biasa seorang pejabat eselon 1 di MA bisa menerima gratifikasi demikian banyak," tandasnya.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Hikmah Heboh Fufufafa

Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:22

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

UPDATE

DPR Sambut Baik Upaya Indonesia Ingin Gabung BRICS Plus

Senin, 28 Oktober 2024 | 05:53

Divonis 20 Tahun Penjara, Pelaku Pembunuhan di Subang Ajukan Kasasi

Senin, 28 Oktober 2024 | 05:37

Asupan Protein Ikan Pegang Peran Penting Gizi Rakyat

Senin, 28 Oktober 2024 | 05:15

Fraksi PKS Dukung Visi Swasembada Pangan dan Energi Prabowo

Senin, 28 Oktober 2024 | 04:58

Aksi Heroik Kapal Bakamla

Senin, 28 Oktober 2024 | 04:46

Lahan Tembakau Blora Berkembang Pesat, Petani Sejahtera

Senin, 28 Oktober 2024 | 04:03

Bermain Imbang 0-0 Lawan Australia, Timnas U-17 Pastikan Lolos Piala Asia

Senin, 28 Oktober 2024 | 03:50

Bukit Tidar yang Penuh Kenangan

Senin, 28 Oktober 2024 | 03:24

DPD Dorong Lemhanas Bikin Film Bertema Patriotisme

Senin, 28 Oktober 2024 | 03:08

Pakar Hukum Endus Ada Pengkondisian Kasus Denny Indrayana

Senin, 28 Oktober 2024 | 02:29

Selengkapnya