Berita

Jaya Suprana

Hikmah Heboh Fufufafa

MINGGU, 20 OKTOBER 2024 | 19:22 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

HEBOH dan hikmah saling beda makna namun memiliki kesamaan yakni sama sama terdiri dari lima huruf juga sama-sama berawal dan berakhir dengan huruf H.

Akhir-akhir ini, semesta maya dihebohkan oleh kasus Fufufafa yang bergulir ke berbagai penjuru arah angin dalam suasana relatif negatif ketimbang positif seperti lazimnya apa yang disebut sebagai heboh.

Tanpa berani melibatkan diri ke dalam kemelut heboh Fufufafa, saya sebagai pemelajar kreatifitas merangkap peneliti Metode Promosi yang terdiri dari public relations, publisitas, sales promotion, personal selling dan periklanan. 


Saya menilai bahwa mereka yang menggagas nama Fufufafa benar-benar sakti mandraguna dalam kreatif menciptakan nama yang mudah diingat oleh masyarakat setara istilah yang atraktif alias berdaya tarik untuk mudah diingat oleh public semisal huru-hara atau bruhuhaha atau hahahihi dan sejenismya.

Kata Fufufafa semula tidak hadir pada Kamus Besar Bahasa Indonesia namun bukan mustahil Fufufafa akan masuk sebagai kata baru pada KBBI edisi 2024 bersama kata-kata baru kreasi generasi milineal lain-lainnya terlepas bagaimana pemaknaan semantika leksikalnya.

Fakta membuktikan bahwa Fufufafa berhasil memikat publik dapat disimak pada kenyataan Fufufafa bertengger di papan atas daftar popularitas yang viral dipergunjingkan di media sosial maupun media asosial sambil membuktikan bahwa memang benar bahwa bad news is good news bagi masyarakat penggemar ghibah.

Secara psikososiopolitik juga terbuktikan bahwa pada masa kampanye pemilihan umum terutama pemilihan presiden masyarakat Indonesia memang gemar mengumbar hujatan, cacimaki, cemooh bahkan fitnah demi membunuh karakter pihak lawan politik dalam asyik memperebutkan tahta kekuasaan. Angkara murka ujar kebencian yang dilakukan Fufufafa memang de facto berada pada  masa puncak pilpres 2019 terhadap pihak tertentu yang kemudian pada pilpres 2024 justru menjadi sekubu berdampingan dengan pihak yang diduga pemilik akun Fufufafa.

Pada hakikatnya, hikmah dapat ditarik dari kemelut heboh. Insya Allah heboh Fufufafa mampu menyadarkan KPU dan Bawaslu agar tegas melarang disertai sanksi ujar kebencian dilakukan oleh para peserta pemilu pada masa kampanye pemilu terutama pilpres. Kode etik promosi melarang iklan mendiskreditkan produk pesaing  sebaiknya juga dipatuhi oleh para pelaku kampanye pemilu.

Silakan puji diri sendiri setinggi langit namun jangan merendahkan, menyemooh, menghujat, mencacimaki apalagi memfitnah pihak lawan politik pada masa kampanye pemilu yang sudah terbukti lebih  banyak mudarat ketimbang manfaat bagi pihak yang menyebar kebencian itu sendiri.  Heboh Fufufafa membenarkan makna luhur yang terkandung di dalam peribahasa menepuk air di dulang terpercik muka sendiri.

Penulis adalah budayawan.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya