Berita

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi bersama istri, Ika Octaviana, berziarah ke makam orang tuanya/Ist

Nusantara

Teguh Setyabudi Ziarah ke Makam Orang Tua di Banyumas

SABTU, 26 OKTOBER 2024 | 20:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mengisi hari libur akhir pekan, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, H. Teguh Setyabudi bersama istri, Hj. Ika Octaviana, berziarah ke makam orang tuanya di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Teguh khusyuk berdoa di depan pusara ayahandanya, H. Kardoyo bin Djanawi yang meninggal pada tahun 1992 dan ibunda, Hj. Sulastri binti Martosoepono yang wafat pada tahun 2008. Semasa hidupnya, kedua orangtua Teguh merupakan guru.

Menurut Teguh, ziarah kubur untuk mendoakan mereka yang telah berpulang merupakan tradisi di Indonesia. 


"Apalagi sebagai muslim kita juga senantiasa diajarkan untuk selalu mendoakan orang tua," kata Teguh yang dikutip redaksi.

Teguh Setyabudi dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pada 17 Oktober 2024.

Teguh dilahirkan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada 8 Maret 1967. Dia merupakan anak keempat dari sembilan bersaudara pasangan Drs. H. Kardoyo (almarhum) dan Hj Sulastri (almarhumah).

Sejak kecil Teguh dibesarkan di lingkungan pendidikan. Sebab, kedua orang tuanya adalah guru. Pendidikan dari TK sampai dengan SMA ditempuh di tempat kelahirannya Purwokerto, Banyumas.  

Selepas lulus SMA pada tahun 1986 di Purwokerto, Teguh melanjutkan studinya ke Perguruan Tinggi dan diterima di Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan menjabat Ketua Senat Mahasiswa Fisipol UGM di tahun 1987 sampai 1988.

Setelah 3,5 tahun menjabat sebagai Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri, pada akhir tahun 2013, Teguh mendapat mutasi dan menduduki jabatan sebagai Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.

Pada tahun 2016, Teguh dilantik sebagai Kepala BPSDM Kemendagri. Selanjutnya, pada 19 Februari 2018, Teguh mendapat amanah dan kepercayaan untuk mengemban tugas sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara. 

Pada tahun 2020 Teguh Setyabudi berhasil menyelesaikan studi S3-nya dan memperoleh gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di Institut Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan predikat Cumlaude.

Pada tahun 2020, Teguh dipercaya untuk menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya